Tak Disangka 7 Artis Papan Atas Ini Pernah Dideportasi Gara-Gara Hal Sepele hingga Kasus Hukum
Daftar artis yang pernah dideportasi, termasuk Paul McCartney dan Christian Bautista saat berada di Indonesia.
Dunia hiburan tidak selalu identik dengan kesenangan dan kemewahan. Beberapa artis dunia harus menghadapi masalah hukum yang berujung pada deportasi.
Sebagai informasi, deportasi merupakan tindakan yang dilakukan pemerintah suatu negara untuk memaksa warga negara asing meninggalkan wilayahnya, biasanya disebabkan oleh pelanggaran hukum atau peraturan imigrasi. Banyak kasus deportasi yang melibatkan nama-nama besar di industri hiburan, baik karena masalah visa, penggunaan narkoba, atau alasan kontroversial lainnya.
Salah satu contohnya Paul McCartney. Kasus-kasus ini bervariasi, mulai dari pelanggaran ringan hingga masalah yang lebih serius. Mari kita lihat daftar beberapa artis dunia yang pernah mengalami deportasi atau terancam deportasi serta penyebab di baliknya.
Paul McCartney
Paul McCartney, musisi legendaris dari band The Beatles, memiliki sejarah kelam terkait deportasi. Dia pernah mengalami deportasi sebanyak dua kali dari negara yang berbeda.
Pertama, pada tahun 1960, McCartney dideportasi dari Jerman karena insiden membakar kondom, yang tentunya menjadi momen memalukan dan pelajaran berharga baginya.
Kemudian, pada tahun 1980, dia kembali dideportasi dari Jepang dengan alasan yang lebih serius, yaitu kedapatan membawa ganja. Kasus ini menghebohkan dunia musik dan mencoreng reputasinya sebagai seorang musisi terkenal.
Rod Stewart
Penyanyi rock terkenal, Rod Stewart, juga pernah menghadapi pengalaman yang tidak menyenangkan saat dideportasi. Pada tahun 1963, ia mengalami deportasi dari Spanyol karena dianggap sebagai seorang gelandangan setelah tertidur di bawah sebuah jembatan.
Meskipun kejadian ini terlihat sepele, namun dampaknya cukup serius bagi karier dan kehidupannya.
Russell Brand
Aktor dan komedian asal Inggris, Russell Brand, termasuk dalam daftar selebriti yang pernah dideportasi. Pada tahun 2011, ia dikeluarkan dari Jepang karena terlibat dalam pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkoba dan alkohol di Inggris.
George Harrison
George Harrison, anggota lain dari The Beatles, juga pernah mengalami pengalaman deportasi. Pada tahun 1960, ia dideportasi dari Jerman karena usianya yang masih di bawah umur.
Kejadian ini menggarisbawahi peraturan terkait usia dapat diterapkan dengan ketat di berbagai negara, bahkan terhadap seorang musisi yang tengah populer di zamannya.
Charlize Theron
Aktris Hollywood yang terkenal, Charlize Theron, pernah mengalami deportasi dari Amerika Serikat pada tahun 1994. Deportasi ini memiliki alasan yang cukup unik, yaitu dianggap kurang memiliki jiwa patriotik.
Insiden tersebut terjadi setelah ia memberikan dana untuk sebuah film dokumenter berjudul East of Havana. Pada saat itu, Charlize, yang merupakan aktris asal Afrika Selatan, baru berusia 19 tahun. Meskipun begitu, ia berhasil memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat pada tahun 2007.
Selain itu, penyanyi dan aktris Selena Gomez juga pernah menghadapi ancaman deportasi dari Amerika Serikat. Pada tahun 2025, seorang politisi di AS mengusulkan agar ia dideportasi karena latar belakang keluarganya yang berasal dari Meksiko.
Namun, Selena Gomez tidak merasa takut dan langsung memberikan tanggapan sinis sebagai bentuk penolakan terhadap pernyataan tersebut. Sampai saat ini, Selena Gomez masih menetap di Amerika Serikat dan terus berkarya di dunia hiburan.
Lee Jong Suk
Aktor asal Korea Selatan, Lee Jong Suk, mengalami deportasi dari Indonesia pada tahun 2018. Hal ini disebabkan penyalahgunaan visa kunjungan wisata yang digunakannya untuk tujuan bekerja, yaitu mengadakan fan meeting.
Kasus tersebut sempat menghebohkan para penggemar musik dan menjadi topik perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat. Peristiwa ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi para artis asing agar selalu mematuhi peraturan visa yang berlaku di negara ini.
Christian Bautista
Penyanyi Filipina, Christian Bautista, mengalami deportasi dari Indonesia pada tahun 2012. Deportasi tersebut terjadi akibat penyalahgunaan visa kunjungan wisata yang digunakan untuk bekerja dalam sebuah acara televisi.
Kejadian ini mirip dengan yang dialami oleh Lee Jong Suk, yang juga melanggar peraturan terkait izin kerja. Keduanya menjadi contoh kasus yang menunjukkan pentingnya mematuhi regulasi imigrasi di negara lain.