Rayen Pono Akan Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim & MKD, Kasus Penghinaan Marga Pono
Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada 23 April 2025 terkait dugaan penghinaan marga Pono yang dinilai melanggar UU ITE.
Musisi Rayen Pono akan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan ini terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang dilakukan Ahmad Dhani.
Peristiwa ini bermula dari sebuah perdebatan mengenai Undang-Undang Hak Cipta yang kemudian berujung pada penyebutan "Rayen Porno" oleh Ahmad Dhani, yang dianggap sebagai penghinaan oleh Rayen Pono dan keluarganya. Meskipun awalnya memaafkan secara pribadi, desakan dari keluarga di Ambon dan NTT mendorong Rayen untuk menempuh jalur hukum.
Rayen Pono telah menunjuk kuasa hukum dan menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya soal permintaan maaf, melainkan tentang pembelaan kehormatan marga Pono. Ia merasa bertanggung jawab untuk membela martabat keluarganya yang merasa sangat tersinggung atas ucapan Ahmad Dhani.
Rencana pelaporan ini telah dikonfirmasi oleh Rayen Pono sendiri melalui pernyataan kepada awak media pada Senin, 21 April 2025. Ahmad Dhani, menanggapi rencana pelaporan tersebut dengan sikap santai. Ia menyatakan bahwa setiap orang memiliki haknya masing-masing dalam hukum.
Namun, Rayen Pono bersikeras dan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi Ahmad Dhani untuk meminta maaf. Ia memilih untuk langsung melaporkan kasus ini ke pihak berwajib tanpa jalur mediasi atau somasi terlebih dahulu.
Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Nuansa SARA
Dalam laporannya ke Bareskrim, Rayen Pono akan menyertakan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan unsur SARA dalam ucapan Ahmad Dhani. Penyebutan "Rayen Porno" dianggap sebagai penghinaan yang tak hanya menyasar individu, tetapi juga marga Pono secara keseluruhan. Hal ini menyebabkan dampak luas dan melukai perasaan keluarga besarnya.
Rayen Pono menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kata-kata, terutama di ruang publik. Keluarga besar Pono di Ambon dan NTT sangat mendukung langkah hukum yang diambil Rayen Pono.
Kuasa hukum Rayen Pono akan mendampingi dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan mempersiapkan seluruh bukti dan argumen yang diperlukan untuk memperkuat laporan kliennya.
Langkah Hukum ke MKD
Selain melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Rayen Pono juga berencana melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah ini diambil karena dianggap perlu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani. Detail mengenai pelaporan ke MKD akan dijelaskan lebih lanjut oleh kuasa hukum Rayen Pono.
Rayen Pono menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan melindungi kehormatan keluarganya. Ia berharap proses hukum yang sedang dijalaninya dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil.
Dengan adanya laporan ini, publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan bagaimana proses hukum akan berjalan. Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan dua tokoh publik yang cukup dikenal di Indonesia.