Rayen Pono Diperiksa Polisi, Bawa Saksi Buktikan Penghinaan Marga Dilakukan Ahmad Dhani
Dugaan penghinan marga dilakukan Ahmad Dhani ini sebelumnya dilaporkan Rayen Pono ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025.
Penyanyi Rayen Pono menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5). Rayen hadir memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan penghinaan marga dilakukan musisi sekaligus anggota Komisi X Ahmad Dhani.
Dugaan penghinan marga dilakukan Ahmad Dhani ini sebelumnya dilaporkan Rayen Pono ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Adapun laporan tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Ini kan masih penyelidikan awal ya, penyelidikan terkait laporan kita," kata Rayen di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).
Sosok Saksi Dibawa Rayen
Rayen mengaku datang didampingi dua saksi lain untuk memperkuat bukti penghinaan dilakukan Ahmad Dhani. Salah satu di antara saksi itu adalah kakak kandungnya.
"Saksi aktual ya dari pihak saya yang melihat fakta langsung. Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokan segala sesuatu, harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," ujar Rayen.
Rayen Bawa Bukti ke Polisi
Rayen belum bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan hari ini. Dia beralasan masih menunggu. Menurut dia, semua bukti telah diserahkan kepada penyidik.
"Sejauh ini semua sudah dipenuhi, tunggu aja hasil pemeriksaan," tandas dia.