Zulhas Bela Bahlil: Bukan Dia yang Keluarkan Izin Tambang Nikel Raja Ampat
Zulhas juga menegaskan bahwa Bahlil adalah sosok yang patut dibela karena dianggap memiliki integritas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tengah menjadi sorotan publik menyusul adanya aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Diketahui, terdapat lima perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengeksplorasi nikel di kawasan tersebut. Kehadiran IUP tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan yang serius di Raja Ampat, salah satu wilayah konservasi laut dan daratan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Kondisi ini memicu perbincangan publik yang menyeret nama Bahlil sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan pembelaannya terhadap Bahlil. Dia menegaskan bahwa Bahlil tidak terlibat dalam penerbitan izin tambang nikel di Raja Ampat.
"Terutama Pak Bahlil, Pak Bahlil tepuk tangan tadi banyak. Rame tadi saya dengar. Padahal izin-izin itu, bukan Pak Bahlil yang keluarkan, beliau ini sebenarnya tidak salah," ujar Zulhas dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional, Jakarta, Selasa (10/6).
Zulhas juga menegaskan bahwa Bahlil adalah sosok yang patut dibela karena dianggap memiliki integritas. "Loh betul memang bukan Pak Bahlil (izin tambang) kok, cuma Pak Bahlil orang baik, semua dibela," tegasnya.
Sebagai informasi, tambang nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya menjadi perbincangan publik. Penambangan tersebut dianggap telah merusak keindahan tempat yang menjadi 'surga terakhir' itu. Tercatat, lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah itu.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yakni PT Gag Nikel dengan izin operasi produksi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak 2013.
Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Raja Ampat, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP yang diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP yang diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP yang diterbitkan pada 2025.
Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat ini terungkap ketika aktivis lingkungan melakukan aksi dalam acara Indonesia Critical Mineral Conference & Expo 2025, yang berlangsung di Jakarta pada 3 Juni 2025.