Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Turunkan Satgas Penertiban Tambang Ilegal di Papua Barat, Tegaskan Tak Ada Toleransi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan pimpin langsung Satgas Penertiban Tambang Ilegal Papua Barat. Langkah ini diambil untuk menindak tegas praktik ilegal yang merusak lingkungan dan menepis tudingan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Turunkan Satgas Penertiban Tambang Ilegal di Papua Barat, Tegaskan Tak Ada Toleransi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membentuk Satgas Tambang Ilegal Papua Barat untuk menertibkan aktivitas ilegal. Ia membantah tudingan keterlibatan dan akan pimpin langsung operasi penertiban tersebut. (AntaraNews)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini akan bertugas menertibkan seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di Provinsi Papua Barat.

Pengumuman tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah IV DPD Partai Golkar Papua Barat di Manokwari pada Sabtu, 8 November. Langkah ini diambil sebagai respons atas dampak kerusakan lingkungan dan kelestarian alam akibat praktik ilegal yang tidak terkendali.

Bahlil menegaskan komitmennya untuk memimpin langsung operasi penertiban ini demi transparansi dan akuntabilitas. Ia juga ingin menepis tudingan keterlibatannya dalam kegiatan pertambangan tanpa izin yang sempat ramai diberitakan media massa.

Penegasan Menteri ESDM Terhadap Tambang Ilegal

Menteri Bahlil Lahadalia secara tegas memperingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di Papua Barat. Ia meminta agar kegiatan tersebut segera dihentikan karena berdampak serius terhadap kerusakan alam dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut. Penertiban tambang ilegal menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjaga ekosistem.

Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis. Langkah ini juga merupakan respons langsung terhadap berbagai pemberitaan media massa yang menuding keterlibatannya dalam kegiatan pertambangan tanpa izin. Bahlil menekankan bahwa ia akan menindak tegas para pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.

Menanggapi tudingan yang beredar, Bahlil menyatakan, "Banyak pemberitaan seolah-olah saya terlibat dalam tambang ilegal. Maka, saya turun langsung dan kalau saya dapat, saya sikat." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Bahlil dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin dan menegakkan aturan hukum.

Klarifikasi Terkait Afiliasi dan Sejarah Izin Tambang

Selain itu, Bahlil juga membantah tudingan yang menyebut dirinya berafiliasi dengan PT Gag Nikel Arya Aditya. Perusahaan tersebut diketahui melakukan kegiatan pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, jauh sebelum Bahlil masuk kabinet sebagai Menteri ESDM. Klarifikasi ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya sebagai pejabat publik.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan nikel oleh PT GAG dilakukan setelah bupati setempat menerbitkan izin pada tahun 2004. Pada tahun tersebut, Bahlil menegaskan bahwa dirinya belum mengemban tugas sebagai pejabat negara. "PT GAG itu kontrak karya dari tahun 70-an dan izin terbaru keluar tahun 2004 oleh bupati. Tahun itu saya belum jadi pejabat," jelasnya, memberikan konteks historis izin tersebut.

Untuk memastikan proses penertiban berjalan transparan dan menghilangkan potensi kesalahpahaman di masyarakat, Bahlil menyatakan akan memimpin langsung operasi tersebut. "Saya sendiri yang akan pimpin, supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Bahlil, menegaskan komitmennya terhadap penertiban tambang ilegal yang adil dan terbuka.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi