Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Cek Fakta Sehat Sport Foto

Satgas Tambang Ilegal

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Turunkan Satgas Penertiban Tambang Ilegal di Papua Barat, Tegaskan Tak Ada Toleransi
    News • 8 November 2025
    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Turunkan Satgas Penertiban Tambang Ilegal di Papua Barat, Tegaskan Tak Ada Toleransi

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan pimpin langsung Satgas Penertiban Tambang Ilegal Papua Barat. Langkah ini diambil untuk menindak tegas praktik ilegal yang merusak lingkungan dan menepis tudingan.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Bantu Modal Perempuan Ultra Mikro, PNM Raih Rp2,59 Triliun dari Orange Bond 2 menit yang lalu
  • Asisten AI SAP Pangkas Pekerjaan Sejam Jadi Hitungan Detik 23 menit yang lalu
  • Luhut Ajak Investor Masuk Indonesia, Ini Fokus yang Didorong 46 menit yang lalu
  • Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya 1 jam yang lalu
  • Polisi Korea Selatan Selidiki Kebocoran CCTV Ruang Operasi ke Situs Dewasa 1 jam yang lalu
  • Detail Usulan Buruh Terkabul dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan 1 jam yang lalu
  • Sambut MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Buka Booth Merchandise di Bandara Lombok 1 jam yang lalu
  • Bentrokan Empat Geng Motor Pecah di Medan 1 jam yang lalu
  • Pilu Warga Palestina, Temukan Jasad Istri Usai Tiga Tahun Mencari di Gaza 2 jam yang lalu
  • Kronologi Tabrakan Beruntun 15 Kendaraan di Tol Cipularang 2 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
WhatsApp Facebook X Instagram YouTube TikTok Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.