Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, kekesalannya terhadap permasalahan izin usaha pertambangan yang berada di Raja Ampat, Papua. Menteri Bahlil mengaku heran, dirinya menjadi tertuduh pemberian izin. Bahlil menambahkan padahal saat izin itu keluarkan dirinya belum lahir.
Menteri Bahlil menegaskan bahwa dirinya akan tegas mencabut izin pertambangan di Indonesia yang bermasalah dan melanggar undang-undang. Hal itu diungkapkan Bahlil saat menggelar rapat bersama dengan komisi XII di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/11).
Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"