Aniaya Driver Perempuan, Pria di Makassar Digeruduk Ojol
Kapolsek Mamajang, Ajun Komisaris Polisi Tri Husada Andromeda, menyatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
Sebuah video yang memperlihatkan puluhan driver ojek online (ojol) menggeruduk sebuah indekos di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, viral di media sosial. Aksi tersebut dipicu dugaan penganiayaan terhadap seorang driver ojol perempuan berinisial R (30) oleh pelanggan berinisial D (29).
Kapolsek Mamajang, Ajun Komisaris Polisi Tri Husada Andromeda, menyatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
"Salah satu driver ojek online mendapatkan penganiayaan dari salah satu costumer. Jadi kami sudah mengamankan costumer ini,” ujarnya di Mapolsek Mamajang, Rabu (23/4).
Bermula dari Perselisihan Pembayaran
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/4) sekitar pukul 15.13 Wita. Insiden bermula saat pelaku memesan makanan melalui aplikasi, yang kemudian diantar oleh korban.
Dalam prosesnya, pelaku menambah pesanan berupa air mineral ukuran besar yang belum dibayar. Saat korban tiba di lokasi, pelaku mengambil makanan yang sudah dibayar, sementara pembayaran tambahan memicu perdebatan.
"Namun untuk air mineral pelaku menawarkan pembayaran melalui transfer. Korban menolak metode pembayaran tersebut dan meminta pembayaran tunai," kata dia.
Perbedaan pendapat tersebut berujung cekcok hingga diduga terjadi penganiayaan.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan kepolisian.
Pelaku Sempat Tidak Ditahan
Tri Husada menjelaskan, awalnya pelaku tidak langsung ditahan karena alat bukti dan saksi belum lengkap.
“Kemarin juga kan belum dilengkapi bukti dan saksi. Jadi terlapor sempat pulang untuk melihat istrinya yang sedang hamil,” jelasnya.
Namun, setelah laporan resmi dibuat, polisi segera mengamankan terlapor.
“Setelah pulang, ojek online ini membuat laporan, jadi kami amankan terlapor,” lanjutnya.
Kericuhan saat Pengamanan
Pada Rabu siang sekitar pukul 12.40 Wita, polisi menerima informasi adanya sejumlah driver ojol yang berkumpul di sekitar tempat tinggal pelaku untuk menuntut pertanggungjawaban. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Tim Resmob Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
Dalam proses tersebut sempat terjadi kericuhan. Sejumlah driver ojol yang tersulut emosi diduga merusak mobil patroli milik kepolisian.
“Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli,” ungkap Tri Husada.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Menurut Tri Husada, kekhawatiran para driver ojol dipicu oleh anggapan bahwa kasus tersebut tidak akan diproses secara hukum. Ia menegaskan, penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Yang ditakutkan mereka, ini terlapor tidak diusut sesuai hukum yang berlaku, sedangkan proses penyelidikan tetap berjalan,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV serta keterangan para saksi.
“Kami sedang melakukan penyelidikan, dan kami sudah mendapatkan rekaman CCTV, dan saksi sudah kami catat keterangan dan nama-namanya,” ucapnya.