Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Pulau Rempang yang Mau Direlokasi Bakal Diberi Sertifikat Hak Milik

Warga Pulau Rempang yang Mau Direlokasi Bakal Diberi Sertifikat Hak Milik

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, akan memberikan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang bersedia direlokasi untuk pengembangan Rempang Eco-City.

Sertifikat akan langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan, dan proses pembangunan telah dimulai.

Sertifikat akan langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan, dan proses pembangunan telah dimulai.

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," ujar Hadi usai menghadiri rapat koordinasi percepatan pengembangan proyek Rempang Eco City, di Batam Kepulauan Riau, dikutip Antara, Minggu (17/9).

Merdeka.com

Selain itu, untuk hak pengelolaan lahan (HPL) tempat relokasi di Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam itu juga tinggal diserahkan saja.

Dia menegaskan, sertifikat yang akan diberikan merupakan sertifikat hak milik. Sertifikat tersebut akan disamakan dengan sertifikat yang diserahkan di 37 lokasi kampung tua di Batam. Dengan demikian, masyarakat tidak boleh memperjualbelikan, melainkan hanya dapat dimiliki oleh masyarakat yang terdampak.

Tempat relokasi tersebut telah dipersiapkan, yang mana masing-masing kepala keluarga akan memperoleh lahan seluas 500 meter persegi, dengan bangunan rumah tipe 45 yang nilainya sekitar Rp 120 juta.

"Sekarang masih dalam proses, kami sudah minta supaya clear and clean (jelas dan bersih), setelah itu baru kami serahkan HPL-nya sesuai hasil pengukuran di lapangan," jelasnya.

Warga Pulau Rempang yang Mau Direlokasi Bakal Diberi Sertifikat Hak Milik

Sementara, Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait bangunan relokasi yang akan disediakan oleh pemerintah.

"Pemerintah itu orangnya boleh berganti, tapi pemerintahan itu jalan terus. Kalau itu sudah menjadi keputusan dengan landasan hukum yang sudah kuat, tak perlu ada keraguan itu," katanya.

Merdeka.com

Menurutnya, dalam pembangunan rumah relokasi tahap pertama diperkirakan dalam sekali membangun, hanya membutuhkan waktu sekitar 6-7 bulan.

Namun, pembangunannya dilakukan secara bertahap. Sehingga jika dihitung secara total, seluruh warga Rempang akan mendapat rumah relokasi dalam rentang waktu kurang lebih dua tahun.

"Contoh kayak sekarang di lokasi (tahap pertama) hanya 700 KK, gampang saya pikir itu. Saya ini kan mantan kontraktor, kalau cuma bangun 2000 sampai 3000 rumah itu enggak terlalu susah. Kalau kontraktor, begitu ada uangnya langsung bisa cepat dibangun," ujar Bahlil.

Merdeka.com

Wali Kota Pasuruan Terima 475 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah dari BPN
Wali Kota Pasuruan Terima 475 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah dari BPN

Dengan adanya sertifikat aset yang telah diselesaikan tersebut, diharapkan dapat berguna bagi Pemerintah Kota Pasuruan.

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertifikat di Pulau Penyengat, Wamen ATR: Sebagai Orang Melayu Saya Senang
Bagikan Sertifikat di Pulau Penyengat, Wamen ATR: Sebagai Orang Melayu Saya Senang

Dalam kesempatan yang sama Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 7 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/BPN Hadi: Masyarakat yang Menempati Pulau Rempang itu Tidak Punya Sertifikat
Menteri ATR/BPN Hadi: Masyarakat yang Menempati Pulau Rempang itu Tidak Punya Sertifikat

Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bahlil Pastikan Tidak Ada Warga Rempang yang Direlokasi ke Pulau Galang
Bahlil Pastikan Tidak Ada Warga Rempang yang Direlokasi ke Pulau Galang

Kesepakatan itu didapatnya setelah Bahlil bermukim selama dua hari di Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Dapat Sertifikat, Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha
Dapat Sertifikat, Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pertama Mulai Tahun Ini, Jemaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag
Pertama Mulai Tahun Ini, Jemaah Indonesia Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag

Jemaah haji Indonesia akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kemenag mulai tahun ini.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok LN Palar, Tokoh Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia di Jalur Diplomasi
Mengenal Sosok LN Palar, Tokoh Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia di Jalur Diplomasi

Sosok pria ini memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia di ranah diplomasi.

Baca Selengkapnya
Tuntaskan Konflik Suku Anak Dalam, Hadi Tjahjanto Jadi Menteri Pertama yang Datang ke Mus Rawas Utara
Tuntaskan Konflik Suku Anak Dalam, Hadi Tjahjanto Jadi Menteri Pertama yang Datang ke Mus Rawas Utara

Pemberian sertifikat tanah diharapkan mampu mengurangi konflik masyarakat.

Baca Selengkapnya