Bahlil Klaim Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Tuntut 6 Kesepakatan Ini
Dalam diskusi tersebut menghasilkan 6 kesepakatan dari warga Rempang.
Dalam diskusi tersebut menghasilkan 6 kesepakatan dari warga Rempang.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, mengaku telah berdiskusi dengan perwakilan warga di Pulau Rempang beberapa waktu lalu terkait pembangunan proyek Rempang Eco City.
Dalam diskusi tersebut menghasilkan 6 kesepakatan dari warga Rempang. Pertama, warga Rempang tidak menolak investasi.
Sebaliknya, Bahlil mengklaim warga Rempang menyambut baik investasi di daerahnya.
"Mereka tidak menolak investasi. Mereka sampai mengatakan kiamat 5 kali pun, Rempang ini tidak jalan kalau tidak ada investasi. Jadi mereka welcome dan saya bangga dengan mereka," kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI, secara virtual, Sein (2/10).
Ketiga, masyarakat rempang menolak relokasi ke pulau Galang. Kata Bahlil, mereka meminta direlokasi ke kawasan lain di Pulau Rempang.
Keempat, warga Rempang meminta hak-hak mereka dengan jelas.
Kelima, mereka meminta agar masyarakat diikutsertakan dalam pengembangan kawasan Rempang. Artinya bukan sekedar pekerja biasa, melainkan andilnya lebih besar.
kata Bahlil.
merdeka.com
pungkas Bahlil.
Pemerintah dan warga Pulau Rempang telah membuat beberapa kesepakatan.
Baca SelengkapnyaDia meminta para kandidat mengedepankan adu gagasan dan visi misi demi mendapatkan suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKominfo melalui BAKTI melanjutkan proyek BTS 4G pada anggaran 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPerlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca Selengkapnya