Luhut Akui Dokumen AMDAL Proyek Rempang Eco-City Masih Diproses: Enggak Ada Masalah
Pernyataan tersebut turut dibenarkan Wahana Hidup Lingkungan (Walhi), mengutip surat undangan yang diedarkan BP Batam.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan Wahana Hidup Lingkungan (Walhi), mengutip surat undangan yang diedarkan BP Batam.
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa dokumen AMDAL proyek Rempang Eco-City saat ini masih dalam proses.
"Ya sekarang kan semua sedang berproses (termasuk AMDAL Rempang Eco-City). Enggak ada masalah," ujar Menko Luhut singkat saat ditemui di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (29/9).
Pernyataan tersebut turut dibenarkan Wahana Hidup Lingkungan (Walhi), mengutip surat undangan yang diedarkan BP Batam terkait kegiatan Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City pada Jumat, 30 September 2023.
Sejumlah pihak terundang dalam surat tersebut, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Kepala Satpol PP Kota Batam, Kapolsek Kecamatan Galang, Camat Galang, Lurah Sijatung, Lurah Pulau Karas, Lurah Rempang Cafe, dan lainnya.
Direktur Walhi, Riau Boy Even Sembiring juga mengutarakan bahwa penyusunan AMDAL memang belum dilakukan. Dia menilai, sebelum menetapkan sebuah kawasan harus dilakukan studi dan penelitian mengenai tingkat bahayanya. Studi itu lantas dilembagakan dalam bentuk AMDAL.
"Penyusunan AMDAL harusnya melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek. Bukan disusun sekadar untuk memenuhi syarat administratif saja," kata Boy.
Menurut dia, fungsi AMDAL salah satunya untuk menjaga lingkungan hidup berkelanjutan.
"Tidak peduli dengan lingkungan hidup, dengan sejarah, dengan budaya dan dengan 16 kampung tua. Bahlil hanya khawatir dengan investasi Tiongkok di Rempang. Ia memposisikan, sejarah dan peradaban lahirnya Indonesia lebih rendah dibanding investasi," tuturnya.
Secara gamblang, Bahlil menyebut jika Rempang Eco City termasuk PSN yang dibuat oleh kepentingan dunia usaha.
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaWarga terdampak pengembangan proyek strategis nasional Rempang Eco-City.
Baca SelengkapnyaPembangunan PSN Eco City membuat warga Rempang berang hingga melakukan perlawanan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaProyek Rempang Eco City dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).
Baca SelengkapnyaDijadikan wacana Eco City oleh pemerintah, ini fakta Pulau Rempang di Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaXinyi Grup masih berkomitmen membangun Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaProyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Kepulauan Riau menjadi sorotan pascabentrokan.
Baca SelengkapnyaPertamina NRE dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meneken perjanjian studi bersama.
Baca Selengkapnya