Ganti Rugi Lahan Bendungan Karangnongko Blora Ditargetkan Rampung 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora menargetkan proses ganti rugi lahan Bendungan Karangnongko di Blora rampung pada 2026, menjadi langkah penting proyek strategis nasional.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora menargetkan penyelesaian proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko. Instansi ini merupakan bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pembangunan bendungan tersebut berlokasi di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional dari pemerintah pusat.
Proses ganti rugi lahan Bendungan Karangnongko ini diharapkan dapat rampung pada tahun 2026. Meskipun demikian, saat ini proses pengadaan lahan masih dalam tahap penilaian dan validasi data bidang tanah, sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat belum dilakukan.
Target Penyelesaian dan Luas Lahan Bendungan Karangnongko
Pembangunan Bendungan Karangnongko merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Proyek ini membutuhkan total lahan seluas 392 hektare.
Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, menjelaskan bahwa proyek ini akan berdampak pada 535 kepala keluarga (KK). Mereka nantinya harus direlokasi akibat pembangunan bendungan tersebut.
Awalnya, kebutuhan lahan diperkirakan mencakup sekitar 960 bidang tanah. Namun, setelah dilakukan inventarisasi, jumlah bidang yang tercatat meningkat menjadi 1.037 bidang.
Tahapan Pengadaan dan Validasi Ganti Rugi Lahan Bendungan Karangnongko
Elvyn menjelaskan bahwa saat ini proses pengadaan lahan masih berada pada tahap penilaian dan validasi data bidang tanah. Oleh karena itu, pembayaran ganti rugi kepada masyarakat belum terealisasi. “Untuk ganti rugi saat ini masih nol,” ujarnya.
Validasi sementara telah dilakukan di beberapa desa yang masuk dalam kawasan proyek pembangunan bendungan. Desa-desa tersebut meliputi Desa Mendenrejo dengan 17 bidang, Desa Ngrawoh 328 bidang, Desa Nginggil 177 bidang, Desa Nglebak 372 bidang, serta Desa Megeri 143 bidang.
Proses pengadaan lahan telah memasuki empat tahapan. Sebagian bidang bahkan sudah berada pada tahap pengumuman. “Saat ini, proses sudah masuk dari empat tahapan yang ada, dan sebagian sudah berada di tahap pengumuman untuk 17 bidang,” kata Elvyn.
Validasi terhadap 1.037 bidang tanah ini sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan. Proses ini mencakup verifikasi terkait ukuran maupun luasan lahan yang dibutuhkan dalam proyek pembangunan bendungan.
Manfaat dan Harapan Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Bendungan Karangnongko
Pembangunan Bendungan Karangnongko diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar. Manfaat tersebut terutama dalam mendukung pengelolaan sumber daya air serta pengembangan wilayah.
BPN Blora berkomitmen untuk terus memaksimalkan proses yang sedang berjalan. Tujuannya agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Elvyn menambahkan, “Saat ini, masih dalam tahap inventarisasi dan pengumuman yang sedang berjalan. Kami berharap proses inventarisasi dapat diselesaikan tahun ini, sementara proses validasi dan pembayaran ganti rugi paling lambat pada 2027.” Ini menunjukkan adanya target waktu yang jelas untuk setiap tahapan.
Sumber: AntaraNews