Bupati Temanggung Kawal Pembebasan Lahan Tol Bawen-Yogyakarta, Pastikan Warga Terdampak Tak Dirugikan
Bupati Temanggung menemui warga terdampak proyek Pembebasan Lahan Tol Bawen-Yogyakarta di Pringsurat, berkomitmen mengawal hak masyarakat agar tidak ada yang dirugikan dalam pembangunan PSN ini.
Bupati Temanggung Agus Setyawan baru-baru ini menemui warga Desa Kebumen dan Desa Pingit di Kecamatan Pringsurat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan proses pembebasan lahan yang terdampak proyek strategis nasional Tol Bawen-Yogyakarta. Diskusi tersebut fokus pada penyelesaian nilai appraisal yang belum mencapai kesepakatan final sejak tahun 2022.
Kunjungan Bupati pada Minggu, 16 November, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam mengawal hak-hak masyarakat. Warga di dua desa tersebut merupakan pihak yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta Seksi 5. Pemkab berupaya mencari solusi terbaik agar tidak ada warga yang merasa dirugikan dalam proses pembebasan lahan ini.
Permasalahan pembebasan lahan ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati menegaskan bahwa meskipun mendukung penuh proyek infrastruktur nasional, kesejahteraan warga pemilik lahan harus tetap menjadi prioritas utama. Ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk menanggapi "jeritan dan ungkapan perasaan rakyat" terkait nilai ganti rugi.
Komitmen Pemkab Temanggung dalam Pengawalan Pembebasan Lahan
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Agus Setyawan menyampaikan bahwa permasalahan nilai appraisal tanah ini sudah berlarut-larut. "Masalah ini sudah lama sejak 2022, namun perdebatan soal appraisal tanah belum juga menemukan titik temu. Jadi ini seperti ngejar layang-layang putus. Namun apapun itu, ini adalah jeritan dan ungkapan perasaan rakyat. Kita tetap berikhtiar membela masyarakat, khususnya di Desa Kebumen dan Desa Pingit," ujarnya.
Pemerintah daerah mendukung penuh pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini digadang-gadang menjadi jalur utama penghubung kawasan segitiga emas Semarang-Solo-Yogyakarta. Namun, Bupati menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tidak boleh sampai mengorbankan masyarakat pemilik lahan.
Agus Setyawan menegaskan, "Kami mendukung PSN, tetapi rakyat tidak boleh dikorbankan. Ketika rakyat menjual lahannya, itu adalah aset terakhir yang mereka miliki. Jalan tol ini akan digunakan banyak orang dan menjadi fasilitas abadi. Maka jangan sampai ada warga yang dirugikan dalam prosesnya. Kebahagiaan pembangunan ini harus dirasakan bersama, baik rakyat yang dilewati jalan tol maupun rakyat yang melewati jalan tol." Komitmen ini menjadi landasan penting dalam penyelesaian pembebasan lahan Tol Bawen-Yogyakarta.
Peran DPR-RI dan Evaluasi Mekanisme Appraisal
Selain Pemkab Temanggung, Anggota DPR-RI Komisi V Sofwan Dedy Ardyanto juga turut berupaya mengawal proses pembebasan lahan ini. Ia memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara layak tanpa menghambat keberlanjutan pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta. Proyek ini vital untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah.
Sofwan Dedy Ardyanto telah melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan di tingkat pusat untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Laporan tersebut terkait nilai ganti rugi lahan yang masih menjadi perdebatan. Upaya ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan isu krusial ini.
Lebih lanjut, Sofwan mendorong kementerian terkait untuk melakukan evaluasi ulang terhadap mekanisme appraisal. Tujuannya adalah demi mencapai kesepakatan yang adil bagi warga yang terdampak. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pembebasan lahan Tol Bawen-Yogyakarta dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Sumber: AntaraNews