Komisi V DPR RI Desak Hutama Karya Percepat Pembebasan Lahan Tol Sibanceh
Tim Komisi V DPR RI mendesak Hutama Karya untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan Tol Sibanceh, khususnya di Seksi 1, agar proyek infrastruktur vital ini dapat berfungsi penuh dan tidak lagi terkendala sengketa masyarakat.
Tim Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) pada Kamis (9/4) untuk meninjau progres pembangunan. Dalam kunjungan tersebut, Komisi V menyoroti lambatnya penyelesaian pembebasan lahan. Mereka mendesak pengelola, Hutama Karya (HK), agar mempercepat proses ini.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Komisi V DPR RI, Irmawan, saat berada di Gerbang Tol Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh. Fokus utama adalah penyelesaian sengketa lahan dengan masyarakat di beberapa seksi jalan tol. Hal ini krusial agar seluruh ruas jalan tol dapat segera difungsikan secara optimal.
Masalah pembebasan lahan ini menjadi penghambat utama fungsionalisasi penuh Tol Sibanceh, yang merupakan proyek strategis nasional di Aceh. DPR RI berjanji akan terus mengawal penyelesaian masalah ini. Tujuannya adalah memastikan pembangunan infrastruktur penting ini tidak lagi tertunda.
Kendala Pembebasan Lahan di Seksi 1 Padang Tiji-Seulimum
Irmawan menjelaskan bahwa hasil peninjauan menunjukkan adanya permasalahan sengketa lahan yang belum terselesaikan di Seksi 1 Padang Tiji-Seulimum. Sengketa ini melibatkan masyarakat setempat dan menjadi hambatan utama dalam penyelesaian proyek. Pihak Komisi V DPR RI berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal penyelesaian masalah ini. Mereka berharap agar proses mediasi dan ganti rugi dapat segera mencapai titik temu.
Saat ini, masih terdapat 24 bidang tanah prioritas di Seksi 1 Padang Tiji-Seulimum yang belum terselesaikan pembayaran ganti kerugian tanam tumbuh. Lahan seluas 81.786 m² ini sangat penting untuk uji layak fungsi (ULF) jalan tol. Tanpa penyelesaian lahan ini, proses konstruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan tidak dapat dilanjutkan.
Kondisi ini secara langsung menghambat fungsionalisasi penuh Seksi 1 Tol Sibanceh. Komisi V DPR RI menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sengketa. Hal ini demi kepentingan umum dan kelancaran konektivitas di wilayah Aceh.
Dampak Penundaan Terhadap Fungsionalisasi Tol Sibanceh
Akibat sengketa lahan yang belum tuntas, Seksi 1 Tol Sibanceh belum dapat dioperasikan sepenuhnya untuk lalu lintas umum. Meskipun sebagian besar ruas Tol Sibanceh sudah berfungsi, seksi ini masih terkendala. Penundaan ini tentu berdampak pada efisiensi perjalanan dan distribusi logistik di Aceh.
Meskipun belum fungsional secara resmi, Hutama Karya sempat membuka Seksi 1 Padang Tiji-Seulimum atas permintaan pemerintah. Pembukaan ini dilakukan dalam kondisi tanggap darurat bencana untuk mendukung upaya pemulihan banjir di Aceh. Ini menunjukkan urgensi fungsionalisasi penuh jalan tol tersebut.
Irmawan menyampaikan bahwa pintu Tol Padang Tiji, meskipun belum resmi dibuka, sudah dioperasikan untuk penanganan bencana. Masyarakat telah merasakan manfaatnya dan merasa nyaman dengan akses tersebut. Oleh karena itu, Komisi V berharap agar pintu tol ini tidak ditutup kembali.
Permintaan Komisi V DPR RI untuk Pembukaan Permanen
Komisi V DPR RI secara tegas meminta Hutama Karya untuk tidak menutup kembali Seksi 1 Tol Sibanceh yang sudah dibuka sementara. Mereka berargumen bahwa masyarakat sudah terlanjur merasa nyaman dan terbantu dengan akses tersebut. Penutupan kembali akan menimbulkan kekecewaan dan menghambat mobilitas.
Irmawan menambahkan, "Kami berharap kepada pihak pengelola (HK) karena ini sudah dibuka, masyarakat sudah merasa nyaman. Maka jangan ditutup lagi, kita buka terus, kalau ada hal-hal yang belum clear nanti sejalan dengan waktu bisa kita selesaikan bersama." Pernyataan ini menunjukkan komitmen untuk mencari solusi bersama.
DPR RI optimis bahwa permasalahan yang belum tuntas dapat diselesaikan seiring berjalannya waktu. Prioritas utama adalah menjaga agar jalan tol tetap terbuka untuk masyarakat. Hal ini sambil terus mengupayakan penyelesaian sengketa lahan yang masih ada.
Seksi Tol Sibanceh yang Telah Beroperasi Penuh
Hutama Karya sebagai pengelola Tol Sibanceh telah berhasil memfungsikan secara resmi lima seksi lainnya. Seksi-seksi ini telah beroperasi penuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh. Ini menunjukkan progres signifikan dalam pembangunan infrastruktur jalan tol di wilayah tersebut.
Seksi-seksi yang sudah fungsional meliputi Seksi 2 Seulimeum-Jantho sepanjang 6,35 km dan Seksi 3 Jantho-Indrapuri sepanjang 16 km. Kedua seksi ini menjadi tulang punggung konektivitas di sebagian wilayah Aceh. Kelancaran lalu lintas di ruas ini sangat membantu aktivitas ekonomi.
Selain itu, Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (13,5 km), Seksi 5 Blang Bintang-Kuta Baro (7,7 km), dan Seksi 6 Kuta Baro-Baitussalam (5 km) juga telah beroperasi. Dengan demikian, hanya Seksi 1 Padang Tiji yang belum dapat dioperasikan sepenuhnya.
Sumber: AntaraNews