Demi Akses Lancar, DPR RI Perjuangkan Perluasan Jalan Menuju Pintu Tol Sibanceh: Target 2026?
Anggota DPR RI Irmawan mengupayakan perluasan jalan menuju pintu Tol Sibanceh di Aceh Besar, ditargetkan rampung 2026. Proyek ini diharapkan melancarkan akses, namun pembebasan lahan jadi tantangan utama.
Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, Irmawan, secara aktif mengupayakan pembangunan perluasan atau pelebaran jalan menuju akses pintu Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) di wilayah Baitussalam, Aceh Besar. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi penyempitan jalan yang ada saat ini dan memastikan kelancaran lalu lintas bagi pengguna tol.
Pernyataan tersebut disampaikan Irmawan saat meninjau langsung lokasi jalan Krueng Cut, yang merupakan perbatasan Banda Aceh-Aceh Besar, menuju wilayah pintu tol Kajhu Baitussalam. Peninjauan ini turut melibatkan Wali Kota Banda Aceh, tim Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, serta anggota DPR Aceh Munawar Ngohwan, menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam proyek ini.
Proyek perluasan jalan Tol Sibanceh ini diharapkan dapat menjadi prioritas pembangunan infrastruktur di tahun mendatang, dengan target pengerjaan yang ambisius. Irmawan optimis bahwa dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, akses menuju pintu tol akan menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.
Pentingnya Pelebaran Akses Tol Sibanceh
Kondisi jalan saat ini, khususnya setelah melewati jembatan Krueng Cut yang menghubungkan Banda Aceh dan Aceh Besar, mengalami penyempitan yang signifikan. Situasi ini kerap menimbulkan hambatan dan mengurangi kelancaran arus kendaraan yang ingin mengakses Tol Sibanceh.
Oleh karena itu, pembangunan jalan dua jalur di kawasan tersebut menjadi sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas dan keamanan lalu lintas. Irmawan menegaskan bahwa proyek ini harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur daerah.
"Kita berharap kalau bisa berlanjut ke Krueng Raya jalan dua jalurnya, tetapi minimal sampai ke akses pintu tol Sibanceh (wilayah Baitussalam)," kata Irmawan, di Aceh Besar, Rabu (8/10). Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Kepala BPJN Aceh ingin menjadikan pembangunan jalan dua jalur dari Krueng Cut hingga pintu tol sebagai prioritas.
Dengan adanya perluasan jalan Tol Sibanceh ini, diharapkan kemacetan dapat diminimalisir dan waktu tempuh menuju dan dari tol dapat dipersingkat, memberikan dampak positif bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat Aceh.
Tantangan Pembebasan Lahan dan Dukungan Pemda
Kepala BPJN Aceh, Heri Yugiantoro, menyambut baik inisiatif perluasan jalan ini, namun ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam proses pembebasan lahan. Dukungan ini menjadi kunci agar program pembangunan jalan dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan berarti.
"Kami harap pemerintah daerah bisa melaksanakan, mengeksekusi tanahnya, sehingga itu diajukan programnya, ini mudah-mudahan bisa diantarkan," ujar Heri Yugiantoro. Ia mengakui bahwa pengukuran tanah di wilayah tersebut sudah pernah dilakukan beberapa tahun sebelumnya, namun belum tuntas karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
Lahan yang dibutuhkan untuk perluasan jalan Tol Sibanceh ini diperkirakan seluas enam meter ke kiri dan enam meter ke kanan dari badan jalan eksisting. Oleh karena itu, sosialisasi yang lebih intensif dan komprehensif kepada masyarakat menjadi sangat penting untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi esensial untuk memastikan kelancaran proses pembebasan lahan. Tanpa dukungan ini, proyek strategis ini berpotensi mengalami penundaan.
Harapan dan Target Pembangunan
Proyek perluasan jalan Tol Sibanceh ini ditargetkan dapat mulai berjalan pada tahun 2026. Target ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur yang vital ini bagi Aceh.
"Insya Allah tahun 2026 kita upayakan," ujar Irmawan, menegaskan kembali target waktu yang telah ditetapkan. Realisasi proyek ini akan sangat bergantung pada kecepatan dan efektivitas proses pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Heri Yugiantoro menambahkan, "Kalau lahannya sudah selesai, bisa langsung kita programkan dan diajukan ke pusat. Ditargetkan 2026 bisa berjalan, mohon dukungan dari Pemda dan masyarakat." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kesiapan lahan adalah prasyarat utama sebelum dana dari pusat dapat dialokasikan.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proyek pelebaran jalan menuju pintu Tol Sibanceh dapat terealisasi sesuai jadwal. Hal ini akan secara signifikan meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh Besar dan sekitarnya.
Sumber: AntaraNews