Sengketa Lahan Bandara Djalaluddin Gorontalo: Bandara dan Pemprov Berkoordinasi Cari Solusi

Bandara Djalaluddin Gorontalo segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan sengketa lahan seluas 7.448 meter persegi, menyusul tuntutan ganti rugi yang dimenangkan oleh Mahkamah Agung terkait sengketa lahan Bandara Djalaluddin.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sengketa Lahan Bandara Djalaluddin Gorontalo: Bandara dan Pemprov Berkoordinasi Cari Solusi
Pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyelesaikan sengketa lahan seluas 7.448 meter persegi, menyusul tuntutan ganti rugi sesuai putusan Mahkamah Agung. (AntaraNews)

Pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo mengambil langkah proaktif dengan segera berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Koordinasi ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan area seluas 7.448 meter persegi di kawasan bandara. Langkah ini diambil setelah audiensi dengan massa aksi dan penggugat pada Senin, 5 Januari.

Sengketa lahan ini mencuat kembali setelah adanya tuntutan ganti rugi yang dimenangkan oleh Pang Moniaga melalui putusan Mahkamah Agung. Kepala Bandara Djalaluddin, Joko Harjani, menyatakan akan melaporkan tuntutan ini kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Tujuannya adalah untuk memastikan pembayaran ganti rugi lahan dapat segera direalisasikan sesuai putusan hukum.

Audiensi yang melibatkan Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Rakyat Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo ini berlangsung aman dan tertib. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal untuk mencari solusi terbaik. Pihak bandara berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan ganti rugi lahan yang telah menjadi perhatian publik di Gorontalo.

Kepala Bandara Djalaluddin, Joko Harjani, menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi langsung dengan Gubernur Gorontalo. Langkah ini merupakan tindak lanjut penting dari audiensi yang telah dilakukan dengan pihak penggugat dan massa aksi. Fokus utama koordinasi adalah mencari solusi konkret terkait sengketa lahan Bandara Djalaluddin.

Selain melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Joko Harjani juga berencana melaporkan tuntutan ini kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Laporan ini krusial untuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi lahan. Pembayaran tersebut harus sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah memenangkan Pang Moniaga sebagai penggugat.

Massa aksi, yang diwakili oleh koordinator Rut Panigoro, secara tegas menyampaikan tuntutan agar ganti rugi lahan segera dilakukan. Mereka menekankan bahwa penyelesaian sengketa lahan Bandara Djalaluddin adalah prioritas. Pihak bandara dan Pemprov diharapkan dapat menemukan mekanisme terbaik untuk memenuhi kewajiban hukum ini.

Pertemuan antara pihak Bandara Djalaluddin dengan massa dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Rakyat Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo dinilai mendapatkan titik terang. Joko Harjani menyebutkan bahwa audiensi ini berhasil mencapai satu kesepakatan awal. Kesepakatan tersebut terkait dengan tuntutan Pang Moniaga atas putusan MA yang memenangkan gugatan tanahnya.

Rut Panigoro, koordinator massa aksi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov dan Bandara untuk mencari solusi. Namun, mereka tetap menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sengketa lahan Bandara Djalaluddin. Harapan besar terletak pada pertemuan Kepala Bandara dengan Gubernur untuk membahas langkah selanjutnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gorontalo tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari Kepolisian dan TNI. Kondisi ini memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tidak mengganggu layanan publik. Hal ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga ketertiban sambil mencari penyelesaian sengketa lahan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi