Pemkot Banjarmasin Ukur Ulang Batas Lahan Terdampak Program NUFReP Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pengukuran ulang batas lahan untuk program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Banjarmasin, guna memastikan kelancaran proyek dan menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengambil langkah strategis dengan mengukur ulang batas lahan. Pengukuran ini dilakukan di area terdampak program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Banjarmasin. Lokasi fokus proyek ini berada di Sungai Veteran, wilayah Banjarmasin Tengah.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menjelaskan bahwa program NUFReP merupakan inisiatif pemerintah pusat yang berlanjut tahun ini. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki tanggung jawab penuh untuk pembebasan lahan yang terkena dampak proyek tersebut. Proses ini krusial untuk memastikan proyek berjalan tanpa hambatan.
Yamin menambahkan, Pemkot Banjarmasin bersama tim teknis telah melakukan verifikasi lapangan secara cermat. Tujuannya adalah untuk mengetahui secara pasti titik-titik yang terdampak, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas umum. Hal ini penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Sinergi Pemkot dan Instansi Terkait untuk Kejelasan Batas Lahan
Wali Kota Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi kunci utama. Ini memastikan pelaksanaan proyek kelak berjalan tepat sasaran dan minim risiko. Pihaknya tidak ingin proyek penting ini terhenti di tengah jalan hanya karena batas lahan yang tidak jelas.
Untuk itu, Pemkot Banjarmasin menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak TNI. Keterlibatan kedua instansi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian administrasi. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat tahapan pembangunan fisik.
Aspek legalitas dan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung di lapangan menjadi perhatian utama. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semua pihak dapat memiliki pemahaman yang sama. Hal ini akan meminimalkan potensi masalah di kemudian hari dan menjamin keadilan bagi warga.
NUFReP: Proyek Strategis Pengendalian Banjir Banjarmasin
Program NUFReP ditargetkan rampung pada tahun 2027. Proyek ini merupakan bagian integral dari sistem pengendalian banjir terintegrasi di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin optimis bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, proyek ini dapat segera beroperasi.
Pengoperasian NUFReP diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi risiko genangan. Terutama di kawasan permukiman warga yang sering terdampak banjir. Proyek ini menjadi solusi jangka panjang untuk permasalahan banjir di kota tersebut.
Pada tahun 2026, Pemkot Banjarmasin telah menyiapkan anggaran sebesar Rp42 miliar. Dana ini dialokasikan khusus untuk program pembebasan lahan. Anggaran tersebut sangat vital untuk kelanjutan program NUFReP di Sungai Veteran.
Perbaikan Sungai Veteran mulai dikerjakan pada tahun 2024. Proyek ini dibantu oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Kementerian Pekerjaan Umum RI pada tahap awal sepanjang 900 meter. Normalisasi Sungai Veteran juga didukung oleh Bank Dunia dengan target pembiayaan mencapai Rp1 triliun. Sungai ini dulunya adalah kanal buatan zaman Belanda yang sempat mati suri puluhan tahun karena tertutup bangunan warga.
Sumber: AntaraNews