UU MInerba Buka Peluang Ekonomi Lebih Besar dan Ciptakan Persaingan Sehat Industri Tambang
Revisi ini memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi UMKM dan koperasi untuk terlibat dalam industri pertambangan.
Keputusan pemerintah dan DPR untuk mengesahkan revisi UU Minerba mendapatkan respon positif dari para peneliti dan akademisi. Salah satu perubahan yang menarik perhatian adalah modifikasi skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang sebelumnya sepenuhnya dilakukan melalui lelang, kini ditambahkan dengan skema prioritas.
Skema ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pembagian sumber daya alam di antara seluruh elemen masyarakat, termasuk pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Peneliti dari The Reform Initiative sekaligus dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Unggul Heriqbaldi mengatakan, revisi ini memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi UMKM dan koperasi untuk terlibat dalam industri pertambangan.
"Sebelumnya, ini adalah sebuah sektor yang didominasi oleh perusahaan besar. Ini merupakan langkah afirmatif yang dapat meningkatkan keterlibatan pelaku usaha kecil dan menengah serta memperluas kesempatan kerja di sektor ini," ungkap Unggul.
"Dengan semakin banyaknya pemain, diharapkan persaingan menjadi lebih sehat, inovasi meningkat, dan manfaat ekonomi lebih merata."
Namun, Unggul juga mengingatkan bahwa terdapat beberapa tantangan dalam pemberian izin konsesi tambang kepada UMKM dan koperasi. Salah satu tantangan utama adalah karakteristik industri pertambangan yang sangat padat modal (capital intensive) serta kebutuhan akan keahlian teknis dan pengalaman yang cukup.
"Hal ini dapat menjadi tantangan besar bagi UMKM dan koperasi yang baru masuk ke sektor ini, terutama dalam hal akses pembiayaan, kepatuhan regulasi, dan penerapan standar keselamatan dan lingkungan," jelasnya.
Menggerakkan Perekonomian Nasional
Menurut Unggul, untuk memastikan kebijakan ini dapat berfungsi dengan baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dukungan dari pemerintah dalam bentuk pembiayaan dan insentif sangatlah penting.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan dana bergulir, sehingga UMKM dan koperasi dapat memenuhi kebutuhan modal awal yang cukup besar.
“Perlu juga pendampingan teknis dan manajerial. Pemerintah harus menyediakan pelatihan dan asistensi teknis bagi UMKM dan koperasi agar mereka mampu beroperasi secara efisien, mematuhi standar lingkungan, serta mengelola bisnisnya secara profesional,” tambahnya.
Selain itu, Unggul menekankan pentingnya adanya skema kemitraan yang sehat. Hal ini berarti regulasi harus memastikan bahwa UMKM dan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai 'subkontraktor' pasif bagi perusahaan besar, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang secara mandiri dalam rantai pasok industri pertambangan.