Tiba-Tiba, Luhut Usul ke Pabowo untuk Hapus subsidi BBM Pada 2027
Luhut menjelaskan bahwa dalam rencana baru ini, subsidi BBM akan langsung diberikan kepada masyarakat yang berhak, bukan lagi melalui komoditas.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga tanpa subsidi dapat terwujud dalam dua tahun mendatang, yaitu pada tahun 2027.
"Saya berpikir dan menyampaikan kepada Presiden bahwa dalam dua tahun ke depan, kita mungkin bisa mencapai harga tunggal, tanpa subsidi untuk bahan bakar, seperti bensin maupun solar," ungkap Luhut di Jakarta pada Kamis (20/2).
Luhut menjelaskan bahwa dalam rencana baru ini, subsidi BBM akan langsung diberikan kepada masyarakat yang berhak, bukan lagi melalui komoditas.
"Subsidi akan diberikan langsung kepada orang yang berhak, bukan kepada barang. Dengan begitu, kita bisa menghemat miliaran dolar," jelasnya.
Selain itu, Luhut juga menekankan bahwa pemerintah akan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
"Saya pikir berdasarkan teknologi yang sudah ada, kita punya teknologi sekarang. AI itu sangat indah," tuturnya.
"Pertamina nanti bisa mengidentifikasi apakah mobil ini, (pelat) nomor ini, memenuhi syarat untuk menerima BBM jenis ini. (Kendaraan) ini memenuhi syarat, yang ini tidak, semacam itu. Menurut saya, itu akan berhasil," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot telah meresmikan secara bersamaan 14 penyalur BBM Satu Harga yang berada di klaster Maluku dan Papua.
Ini merupakan bagian dari total 40 penyalur yang dibangun pada tahap pertama tahun 2024 di seluruh Indonesia.
"Peresmian penyalur BBM Satu Harga ini merupakan keberpihakan pemerintah dan juga afirmasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk memberikan kesejahteraan yang merata untuk seluruh masyarakat yang ada di seluruh pelosok daerah," kata Yuliot dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Kamis (31/10/2024).
Hilangkan Perbedaan yang Ada
Yuliot menyatakan bahwa kebijakan BBM Satu Harga bertujuan untuk mengatasi perbedaan harga bahan bakar di berbagai daerah. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik yang disebabkan oleh ketidaksetaraan dalam akses terhadap bahan bakar.
"Kalau ada perbedaan perlakuan antara satu daerah dengan daerah lain akan menimbulkan suatu rasa ketidakadilan. Ini akan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Tentu dengan kebijakan BBM Satu Harga ini adalah meminimalkan bagaimana terjadinya ketimpangan sosial antar daerah," ungkap Yuliot.
Untuk mencapai target pembangunan Penyalur BBM Satu Harga pada tahun 2024, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah, direncanakan akan dibangun sebanyak 71 Penyalur. Hingga September 2024, sudah ada 40 Penyalur BBM Satu Harga yang telah selesai dibangun.
Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa Program BBM Satu Harga merupakan komitmen Pertamina untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya di daerah 3T, yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar.
Awasi Pelaksanaan Program BBM Satu Harga
Peresmian 40 lembaga penyalur BBM Satu Harga ini adalah bukti nyata dari komitmen berkelanjutan Pertamina untuk memastikan aksesibilitas, keterjangkauan, dan penerimaan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Peresmian 40 lembaga penyalur BBM Satu Harga ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan Pertamina dalam memastikan accessibility, affordability dan acceptability energi bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Riva.
Di sisi lain, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi program BBM Satu Harga agar dapat berjalan secara berkelanjutan, merata, dan terintegrasi. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan dasar dan mendukung kegiatan ekonomi.
"Untuk menjamin ketersediaan BBM dengan harga yang terjangkau di seluruh wilayah, pemerintah saat ini melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 telah mengamanatkan kepada BPH Migas untuk mengawal pelaksanaan program BBM Satu Harga," tuturnya.
Melalui penugasan kepada Badan Usaha Penerima Penugasan, program ini akan melaksanakan pembangunan penyalur BBM Satu Harga di lokasi-lokasi tertentu yang telah ditetapkan.