PT Pantai Indah Kapuk Dua Belum Siapkan Strategi Mengejar Free Float Saham 15 Persen
Menurut Christy, berdasarkan terminologi internal perseroan, porsi free float PANI sebenarnya mencapai sekitar 15,9 persen.
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) belum menyiapkan aksi korporasi khusus untuk meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float). Perseroan saat ini lebih fokus melakukan komunikasi intensif dengan investor terkait perubahan klasifikasi kepemilikan saham yang memengaruhi perhitungan free float oleh regulator dan otoritas pasar modal.
Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, Christy Grassela menjelaskan bahwa secara struktur kepemilikan saham, pemegang saham pengendali PANI, PT Multi Akal Pertama, menguasai sekitar 84 persen saham perseroan. Sementara sisanya dimiliki publik dan tidak terafiliasi dengan Grup Agung Sedayu maupun Grup Salim.
"Kami memaparkan bahwa pemegang saham pengendali PANI yaitu PT Multi Artha Pratama (MAP) memegang 84 persen dari saham PANI. Kemudian selebihnya adalah publik, tidak terpilihasi dengan grup. Grup di sini adalah Agung Sedayu dan Salim grup," kata Christy dalam Public Expose Live 2026, Kamis (11/6).
Menurut Christy, berdasarkan terminologi internal perseroan, porsi free float PANI sebenarnya mencapai sekitar 15,9 persen. Namun, perubahan aturan dan klasifikasi yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebabkan angka free float yang tercatat menjadi lebih rendah.
"Sehingga saat ini menurut kami, terminologi kami free float adalah 15,9 persen," ujarnya.
Perubahan Klasifikasi Tekan Free Float
Christy mengungkapkan bahwa dinamika pasar yang terjadi sejak awal tahun membuat regulator melakukan penyesuaian formula dan klasifikasi dalam perhitungan free float. Kebijakan tersebut tidak hanya mempertimbangkan kondisi pasar domestik, tetapi juga perkembangan praktik di pasar internasional.
Akibat perubahan klasifikasi tersebut, free float PANI yang sebelumnya berada di level 15,9 persen menyusut menjadi sekitar 8 persen, sebagaimana telah dilaporkan perseroan kepada publik.
"Free float ini jadi mengecil dari bulan ke bulan sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan oleh KSEI, OJK dan Bursa. Seperti yang telah kami laporkan kemarin bahwa free floatnya adalah 8 persen-nan, itu kami mengikuti aturan yang ada dari 3 SRO ini sehingga dari 15,9 persen menjadi 8 persen," jelasnya.
Fokus pada Edukasi Investor
Dalam menghadapi kondisi tersebut, PANI memilih memperkuat komunikasi dengan investor, khususnya investor korporasi, manajer investasi, hingga investor asing yang masih menyesuaikan diri dengan aturan klasifikasi terbaru.
Menurut Christy, pemahaman mengenai kategori pemegang saham dan status kepemilikannya masih menjadi tantangan karena regulasi yang diterapkan tergolong baru bagi sebagian pelaku pasar.
PANI optimistis seiring dengan pembenahan data dan klasifikasi investor, angka free float perseroan berpotensi kembali meningkat menuju level 15,9 persen sesuai dengan perhitungan yang selama ini digunakan perusahaan.
"Jadi, kami akan melaporkan dari waktu ke waktu, terutama per bulan. Bapak ibu dapat memantau kami dari IDX.co.id. Semoga free float ini bisa balik lagi sesuai dengan terminologi kami yaitu 15,9 persen," pungkasnya.