Perempuan Ini Tipu Keluarga Rp26,1 Miliar, Modusnya Pernikahan Palsu
Wanita ini putus asa dan membutuhkan banyak uang karena usahanya bangkrut.
Seorang wanita di China menggelar pesta pernikahan mewah dengan seorang pria yang berpura-pura sebagai pengusaha real estate kaya. Dengan janji manis menawarkan properti murah kepada kerabatnya, dia berhasil memperdaya kerabatnya hingga total kerugian mencapai 12 juta yuan atau sekitar Rp26,1 miliar (kurs Rp2.178).
Wanita bermarga Meng itu awalnya merupakan pemilik agen real estat kecil yang mengalami kebangkrutan pada tahun 2014. Putus asa dan membutuhkan uang, ia pun menyusun skema penipuan yang begitu cerdik memanfaatkan status sosial, keluarga, dan bahkan pernikahan palsu.
Melansir dari China Morning Post, untuk meyakinkan kerabatnya, Meng mengajak seorang pengemudi truk yang dia temui, bermarga Jiang, untuk berpura-pura menjadi suaminya. Jiang, yang sebenarnya sudah menikah, setuju dan bahkan bersedia menggunakan identitas palsu dalam pernikahan bohongan itu.
Kepada keluarganya, Meng memperkenalkan Jiang sebagai pengusaha real estat kaya yang memiliki koneksi luas di industri properti. Dengan iming-iming diskon besar-besaran, dia menawarkan kesempatan langka untuk membeli properti dengan harga jauh lebih murah.
Agar semakin meyakinkan, Meng bahkan membeli sebuah apartemen kecil seharga 1 juta yuan atau Rp 2,1 miliar dan menjualnya kepada sepupunya hanya dengan setengah harga.
Dia kemudian meminta sepupunya untuk berpura-pura bahwa harga murah tersebut didapat karena koneksi istimewa yang dimilikinya.
Dengan mulus, Meng mengajak kerabatnya ke pameran properti dan menjanjikan diskon sebesar 5.000 yuan atau Rp 10 juta per meter persegi, sekitar 20 persen lebih murah dari harga asli.
Terbuai oleh kesempatan emas ini, setidaknya lima kerabatnya langsung menyerahkan uang dalam jumlah besar demi mendapatkan hunian impian mereka. Beberapa bahkan menjual rumah mereka sendiri untuk berinvestasi dalam proyek fiktif ini.
Namun, kenyataan pahit mulai terkuak. Setelah bertahun-tahun menunda dengan berbagai alasan, Meng akhirnya menyewakan apartemen kepada para korban dan berpura-pura bahwa itu adalah properti yang mereka beli.
Dia beralasan bahwa sertifikat kepemilikan belum bisa dikeluarkan karena properti itu dibeli dengan harga diskon.
Kebohongan ini akhirnya terungkap ketika salah satu korban mulai curiga dan mengecek langsung ke pengembang properti. Dia baru menyadari bahwa apartemen yang ditempati bukanlah miliknya.
Bahkan, seorang sepupu Meng yang lain telah menghabiskan lebih dari 100.000 yuan atau Rp 210 juta untuk merenovasi dan melengkapi apartemen yang ternyata hanyalah properti sewaan.
Kasus ini akhirnya berujung ke pengadilan, dan Meng dijatuhi hukuman 12 tahun 6 bulan penjara atas dakwaan penipuan kontrak. Sementara itu, Jiang, sang suami palsu, dihukum 6 tahun penjara karena turut menandatangani kontrak sewa properti yang menyesatkan.
Tak hanya itu, sepupu Meng yang ikut membantu menipu kerabat lainnya turut dipenjara selama 5 tahun.