OJK Ungkap Lonjakan Simpanan Emas Perbankan, Capai 766 Ribu Rekening
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada simpanan emas perbankan, dengan jumlah rekening mencapai lebih dari 766 ribu hingga Februari 2026, menunjukkan minat tinggi masyarakat pada investasi emas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan positif dalam aktivitas bullion di perbankan Indonesia. Laporan terbaru OJK menunjukkan bahwa jumlah rekening simpanan emas di sektor perbankan telah menembus angka 766.050 rekening hingga Februari 2026. Data ini mengindikasikan minat masyarakat yang tinggi terhadap investasi emas melalui jalur perbankan.
Total simpanan emas tersebut mencapai nilai Rp80,57 miliar, setara dengan 26,62 kilogram (kg) emas murni. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa aktivitas bullion di perbankan menunjukkan perkembangan yang baik dalam kurun waktu yang sangat singkat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Launching Indonesia's Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta, Jumat.
Selain simpanan, aktivitas perdagangan emas di perbankan juga mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp7,92 triliun, sementara aktivitas penitipan emas mencapai Rp7,53 triliun. Angka-angka ini menegaskan peran penting perbankan dalam ekosistem emas nasional dan potensi pengembangan lebih lanjut.
Perkembangan Simpanan Emas di Sektor Perbankan
OJK terus memantau pertumbuhan simpanan emas di perbankan yang menunjukkan tren positif. Jumlah rekening simpanan emas yang mencapai 766.050 hingga Februari 2026 merefleksikan kepercayaan publik dan kemudahan akses masyarakat untuk berinvestasi pada komoditas berharga ini.
Nilai total simpanan emas yang tercatat sebesar Rp80,57 miliar atau setara 26,62 kilogram emas menjadi bukti nyata potensi pasar emas yang besar di Indonesia. Perkembangan ini juga menegaskan bahwa OJK melihat adanya peluang signifikan untuk pengembangan lebih lanjut di masa depan.
Menurut Dian Ediana Rae, otoritas juga melihat potensi besar dalam pengembangan bank emas (bullion bank), terutama di sektor perbankan syariah. Hal ini dapat memperkaya pilihan produk investasi syariah bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kontribusi Pegadaian dalam Ekosistem Emas Nasional
Di sisi lain, ekosistem emas di sektor Pegadaian juga mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Berdasarkan catatan OJK hingga Februari 2026, kelolaan emas di Pegadaian telah mencapai saldo 40,59 ton emas dengan valuasi sekitar Rp102 triliun.
Jumlah kelolaan emas di Pegadaian ini berasal dari berbagai layanan yang ditawarkan, termasuk deposito emas, pinjaman modal kerja emas, bullion trading, serta jasa titipan emas korporasi. Tabungan emas juga menjadi salah satu instrumen populer yang berkontribusi signifikan terhadap total kelolaan tersebut.
Dian menjelaskan lebih lanjut bahwa jika produk cicil emas dan agunan gadai emas turut diperhitungkan, total ekosistem emas yang dikelola Pegadaian akan mencapai saldo sebesar 147,8 ton emas. Angka ini menunjukkan diversifikasi layanan Pegadaian dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan emas sebagai instrumen investasi dan jaminan.
Peta Jalan Penguatan Ekosistem Bullion Indonesia
Untuk mendukung dan memperkuat pengembangan ekosistem bank emas di Indonesia, OJK mengambil langkah strategis. Bersama pemerintah dan pelaku usaha, OJK menyusun peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bullion Periode 2026–2031.
Roadmap tersebut dirancang sebagai panduan arah pengembangan kegiatan usaha bullion dan ekosistem emas nasional ke depan. Dokumen ini terbagi menjadi dua bagian yang saling melengkapi, yakni roadmap pengembangan ekosistem bullion dari hulu hingga hilir serta roadmap kegiatan usaha bullion di industri jasa keuangan.
Dian Ediana Rae menambahkan bahwa roadmap ini bersifat dokumen hidup (living document), sehingga dapat disesuaikan dengan dinamika perkembangan ekonomi dan ekosistem bullion di masa mendatang. Fleksibilitas ini penting untuk memastikan relevansi dan efektivitas roadmap dalam jangka panjang.
Sumber: AntaraNews