Pemerintah Indonesia tengah serius mengkaji pemberian insentif perpajakan bagi industri emas. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengembangan ekosistem bank emas atau bullion bank di Tanah Air, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa peninjauan kebijakan perpajakan ini bertujuan untuk mendukung stabilitas nilai emas serta keamanan penyimpanannya.
Peluang insentif pajak ini disampaikan oleh Menko Airlangga dalam acara Launching Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta, Jumat. Pemerintah bertekad untuk terus mendorong kemudahan usaha di sektor bullion, sejalan dengan upaya menjaga nilai dan keamanan fisik emas. Penguatan ekosistem bullion bank diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Selain insentif perpajakan, pemerintah juga mendorong agar perdagangan emas lebih banyak dilakukan di dalam negeri. Kebijakan ini memiliki tujuan strategis, yaitu untuk menjaga pasokan bahan baku bagi industri perhiasan nasional. Meskipun demikian, pemberian insentif perpajakan tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam, dengan pemerintah akan meminta masukan dari para pelaku industri terkait kebutuhan insentif tambahan.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melihat insentif pajak sebagai salah satu kunci untuk memperkuat ekosistem bullion bank di Indonesia. Stabilitas nilai emas dan keamanan penyimpanannya menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini. Dengan ekosistem bullion bank yang kuat, diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk berinvestasi dan menyimpan emas secara aman dan terpercaya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor emas. Insentif perpajakan dapat menarik lebih banyak pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam industri emas, baik dari sisi produksi, perdagangan, maupun penyimpanan. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Pengembangan ekosistem bullion bank yang optimal diharapkan tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian. Emas sebagai aset lindung nilai dapat menjadi salah satu pilar stabilitas ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global. Oleh karena itu, dukungan pemerintah melalui insentif pajak menjadi sangat krusial.
Advertisement
Advertisement
Menko Airlangga juga menekankan pentingnya mendorong perdagangan emas lebih banyak dilakukan di dalam negeri. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan ketersediaan bahan baku yang cukup bagi industri perhiasan nasional. Dengan adanya bea keluar, pemerintah berupaya mengarahkan agar emas yang ditambang di Indonesia lebih banyak diolah dan diperdagangkan di pasar domestik.
Langkah ini tidak hanya akan memperkuat industri perhiasan lokal, tetapi juga menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Industri perhiasan Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global, asalkan pasokan bahan baku terjamin dan stabil. Kebijakan perdagangan emas domestik ini menjadi strategi untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan demikian, insentif pajak dan dorongan perdagangan domestik merupakan dua pilar utama dalam strategi pemerintah untuk mengembangkan industri emas secara komprehensif. Ketersediaan bahan baku yang memadai akan mendukung pertumbuhan industri perhiasan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan ekspor produk jadi, bukan hanya bahan mentah.
Advertisement
Advertisement
Perkembangan layanan bank emas di Indonesia menunjukkan tren positif. Menko Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah nasabah bank emas telah mengalami peningkatan signifikan dalam setahun terakhir. Dari 3,2 juta orang pada Februari 2025, angka tersebut melonjak menjadi 5,7 juta orang saat ini. Peningkatan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan penyimpanan dan investasi emas melalui lembaga keuangan terpercaya.
Layanan bank emas sendiri telah resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi dua lembaga keuangan pertama yang memperoleh izin untuk menjalankan layanan ini. Sejak diluncurkan, kedua lembaga tersebut menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan.
Data menunjukkan bahwa nilai emas yang digadaikan di Pegadaian meningkat dari 94 ton menjadi 144,7 ton. Selain itu, pemanfaatan emas sebagai jaminan pinjaman juga naik sebesar 38,5 ton atau senilai Rp102 triliun. Demikian pula di BSI, jumlah emas yang disimpan telah mencapai 22 ton. Perkembangan positif ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus mengkaji insentif tambahan guna mendukung pertumbuhan sektor ini lebih lanjut.
Advertisement
- Jumlah nasabah bank emas meningkat dari 3,2 juta pada Februari 2025 menjadi 5,7 juta orang saat ini.
- Nilai emas yang digadaikan di Pegadaian naik dari 94 ton menjadi 144,7 ton.
- Pemanfaatan emas sebagai pinjaman di Pegadaian mencapai 38,5 ton atau senilai Rp102 triliun.
- Jumlah emas yang disimpan di BSI telah mencapai 22 ton.
Sumber: AntaraNews