Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkap bahwa nilai transaksi bank emas atau bullion bank di Indonesia telah mendekati angka Rp1 triliun.
Dian menjelaskan, capaian tersebut tergolong sangat cepat mengingat kegiatan usaha bullion bank baru resmi diluncurkan pada Februari 2025 lalu.
"Dengan perkembangan yang terjadi pada saat ini, kegiatan usaha perbankan ini yang terkait dengan bullion itu sudah mencapai hampir Rp1 triliun ya sebetulnya. Itu dalam waktu yang sangat singkat," kata Dian dalam konferensi pers RDKB, Jumat (11/4).
Dia pun optimistis ke depan potensi bisnis perbankan yang terkait dengan bullion atau bank emas di Indonesia akan sangat besar. Dia menambahkan, nantinya pihaknya akan menyampaikan secara resmi berapa jumlah bank yang sudah siap dan akan segera ikut terlibat dalam bisnis tersebut.
"Kita sama-sama tahu tentu saja bahwa Indonesia itu memiliki potensi untuk memanfaatkan komunitas emas dan pengembangan ekosistem bulion yang terintegrasi," jelas dia.
Advertisement
Tercatat, pada tahun 2023, Indonesia menempati peringkat ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar di dunia, dengan total produksi tahunan mencapai 110 hingga 160 ton. Selain itu, Indonesia juga berada di posisi ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar di dunia.
Dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi emas yang solid, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan monetisasi emas guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya dilakukan melalui pembentukan kegiatan usaha bullion bank.
"Nah kegiatan usaha bullion itu menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan, juga pemurniannya, manufaktur hingga penjualan emas ke konsumen detail," paparnya.
Advertisement
Menurutnya, kehadiran kegiatan usaha bullion bank tidak hanya akan memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat, tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia.
Hal ini dilakukan melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan, yang selama ini masih memegang peranan dominan.
Ke depan, diharapkan akan semakin banyak lembaga jasa keuangan yang berpartisipasi dalam kegiatan usaha bullion. Dengan begitu, ekosistem bullion di Indonesia dapat terbentuk lebih cepat dan mendorong optimalisasi pengembangan bisnis bullion secara lebih luas di masa mendatang.
"Dan kami di OJK tentu senang luar biasa melakukan kerjasama dan analisis secara internal dengan industri jasa keuangan bagaimana mengembangkan ekosistem bulion ini secara lebih baik lagi," Dian mengakhiri.