Menteri Bahlil Ingin Impor BBM Shell Cs Satu Pintu Lewat Pertamina, Pakar UGM: Kebijakan Blunder
Fahmy menerangkan, perusahaan asing saat itu dinilai bebas mendirikan SPBU di seluruh wilayah Indonesia, bebas melakukan pengadaan BBM sesuai kuota ditetapkan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berencana menerapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP dilakukan satu pintu yaitu melalui PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini pemerintah dinilai ingin mengembalikan tata kelola Migas di sektor hilir dari liberalisasi kembali ke kebijakan regulated.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi berpendapat perusahaan-perusahaan asing pada awalnya bersedia investasi di SPBU BBM karena tata-kelolanya liberal.
Fahmy menerangkan, perusahaan asing saat itu dinilai bebas mendirikan SPBU di seluruh wilayah Indonesia, bebas melakukan pengadaan BBM sesuai kuota ditetapkan, bebas dalam menetapkan harga jual ke konsumen sesuai mekanisme pasar.
"Dengan pengadaan impor BBM Satu Pintu, SPBU Asing tidak lagi bebas dalam pengadaan impor BBM. Padahal, salah satu sumber margin SPBU Asing adalah pengadaan impor BBM yang punya kebebasan dalam menentukan negara impor dengan harga yang paling murah dan melakukan efisiensi biaya pengadaan impor BBM," ujar Fahmy di UGM, Selasa (16/9).
Aturan Impor BBM Satu Pintu
Fahmy membeberkan adanya aturan impor BBM Satu Pintu membuat SPBU Asing tidak dapat lagi impor dengan harga yang paling murah, tetapi harus membeli BBM dari Pertamina dengan harga ditetapkan oleh Pertamina. Dalam kondisi tersebut, margin SPBU asing akan semakin kecil, bahkan pada saatnya SPBU asing akan merugi.
"Dengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU asing akan tumbang hingga menutup SPBU," ungkap Fahmy.
Pada saat seluruh SPBU asing hengkang dari Indonesia, pada saat itulah tata kelola migas hilir di monopoli oleh Pertamina. Hengkangnya SPBU asing akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia, tidak hanya investasi sektor migas saja tetapi juga investasi sektor bisnis lainnya.
Iklim Investasi Memburuk
Fahmy menyebut memburuknya iklim investasi sudah pasti akan berdampak terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen per tahun.
"Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana kebijakan Impor BBM Satu Pintu, yang akan menjadi kebijakan blunder," tutup Fahmy.