Impor Lewat Pertamina, Stok BBM di SPBU Shell Cs Dipastikan Tersedia Pekan Ini
Proses impor BBM akan dilaksanakan secara bertahap, mengikuti kesepakatan bisnis yang telah dibuat antara badan usaha swasta dan Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa badan usaha swasta telah melakukan diskusi mengenai kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Pertamina (Persero). Mereka menargetkan agar stok di SPBU swasta dapat tersedia dalam waktu dekat, yakni pekan ini.
Hal ini merupakan bagian dari mandat kolaborasi antara badan usaha swasta, seperti Shell dan BP-AKR, dengan Pertamina. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mengatasi kekurangan stok BBM di SPBU swasta.
"Itu sudah menyampaikan data (kebutuhan impor BBM) ke Pertamina," kata Yuliot setelah acara Green Energy Summit 2025 yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa (23/9).
Di sisi lain, proses impor BBM akan dilaksanakan secara bertahap, mengikuti kesepakatan bisnis yang telah dibuat antara badan usaha swasta dan Pertamina. Ini juga mencakup negara asal dari mana BBM tersebut diimpor. Yuliot menjelaskan bahwa skema yang akan digunakan adalah kuota impor BBM milik Pertamina.
Pengadaan BBM akan dilakukan secara terbuka di antara badan usaha. "Pak Menteri (ESDM) juga sudah menyampaikan sendiri. Ini sudah memfasilitasi, ini ada pembahasan business to business. Ya, kemudian untuk yang diminta oleh badan usaha ini adalah (BBM) belum ditambahkan (zat) aditif. Itu sudah ada kesepakatan juga, kemudian berapa kebutuhan itu akan open book (dibahas terbuka)," jelasnya.
Tersedia Pekan Ini
Dia menyatakan bahwa sesuai dengan instruksi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pasokan BBM di SPBU swasta diperkirakan akan tersedia kembali dalam minggu ini. Pernyataan ini merujuk pada batas waktu tujuh hari yang ditetapkan oleh Bahlil setelah pertemuan pada Jumat, 19 September 2025.
Yuliot menambahkan bahwa setelah adanya skema dan pembahasan mengenai kebutuhan BBM, dalam waktu tenggat tersebut, pasokan BBM di SPBU swasta dapat terisi kembali. "Ya, seharusnya ini tinggal konsolidasi, waktu yang diberikan ke Pertamina dan badan usaha 7 hari," ujar dia.
ESDM Segera Ambil Tindakan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan evaluasi jika PT Pertamina (Persero) dan perusahaan swasta tidak mencapai kesepakatan terkait pengadaan bahan bakar minyak (BBM).
Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap sinkronisasi antar perusahaan. Kementerian ESDM telah memberikan mandat agar pengadaan BBM di SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR dapat dilakukan melalui PT Pertamina (Persero).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan jika belum ada kesepakatan di antara pihak-pihak terkait. "Kalau tidak tercapai (kesepakatan), ini kita evaluasi itu apa yang menyebabkan tidak tercapai," ungkap Yuliot saat ditemui setelah acara Green Energy Summit 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 23 September 2025.