SPBU Masih Kosong, Wamen ESDM Jelaskan Hasil Pertemuan Shell Indonesia dengan Pertamina Bahas Stok BBM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat memberikan penegasan terhadap badan usaha yang enggan patuh terhadap aturan negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya mempertemukan Shell Indonesia dengan Pertamina untuk mengisi kekosongan stok BBM telah lama terjadi di SPBU Shell.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan telah memfasilitasi pertemuan antara Shell dan Pertamina, agar badan usaha swasta migas tersebut dapat membeli pasokan dari Pertamina.
"Itu yang saya bicarakan kemarin. Jadi kita fasilitasi antara Shell dengan Pertamina. Itu lagi pembicaraan antara mereka," kata Yuliot saat dijumpai di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/3).
Jika sudah mencapai kesepakatan, menurut Yuliot, Shell Indonesia dapat membeli berbagai jenis bahan bakar dari Pertamina. Mulai dari bensin (gasoline) hingga BBM jenis diesel (gasoil).
Bahlil Ancam Pengelola SPBU Swasta Tak Patuh Aturan
Adapun pada akhir 2025 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat memberikan penegasan terhadap badan usaha yang enggan patuh terhadap aturan negara.
Sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah yang meminta pengelola SPBU swasta untuk menyerap BBM base fuel dari Pertamina Patra Niaga. Shell Indonesia kala itu sudah melakukan negosiasi dengan Pertamina, namun belum mencapai kesepakatan business to business (B2B).
Bahlil Ogah Hitung Kuota SPBU Swasta Tak Patuh
Bahlil kala itu mengaku telah menyiapkan perhitungan terkait kuota impor BBM untuk SPBU swasta di tahun depan. Di sisi lain, ia belum mau memikirkan kuota BBM impor untuk SPBU swasta yang masih enggan mengikuti ketentuan pemerintah.
"Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan," tegas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada 19 Desember 2025 lalu.
Meskipun begitu, Bahlil tidak menyebut secara spesifik siapa SPBU swasta yang dimaksud. Hanya saja, ia mewanti-wanti perusahaan bersangkutan untuk menerima konsekuensi atas sikapnya.
"Pokoknya gini. Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya, ya," kata Bahlil.