Polemik Kelangkaan BBM, Bahlil dan Pertamina Masih Buka Pintu Negosiasi dengan SPBU Swasta

Bahlil menekankan, Pertamina dan SPBU swasta perlu bersinergi dalam penyediaan BBM.

Maulandy Rizky Bayu Kencana
Polemik Kelangkaan BBM, Bahlil dan Pertamina Masih Buka Pintu Negosiasi dengan SPBU Swasta
Polemik Kelangkaan BBM, Bahlil dan Pertamina Masih Buka Pintu Negosiasi dengan SPBU Swasta (Merdeka.com)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama PT Pertamina (Persero) masih membuka pintu negosiasi dengan pihak pengelola SPBU swasta. Usai beberapa badan usaha masih belum sepakat membeli BBM dari kuota impor milik Pertamina.

Bahlil menekankan, Pertamina dan SPBU swasta perlu bersinergi dalam penyediaan BBM. "Saya sudah bilang bahwa kolaborasi," ujar dia saat ditemui di Kompleks Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10).

Menyambung pernyataan Bahlil, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan, proses negosiasi antara pihaknya dengan badan usaha swasta masih terus berjalan.

"Pembicaraan masih terus. Yang pasti dari kita juga membuka diri dari SPBU swasta juga. Sama-sama kan kita sudah ini semua open book," kata Simon.

Simon juga menegaskan bahwa Pertamina tidak memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan. Yang terpenting, ketersediaan stok BBM di masyarakat tidak tersendat.

"Kami juga tidak seolah-olah mencari keuntungan. Tapi yang pasti kita sama-sama open book, agar harga di masyarakat tidak terpengaruh.nJadi tidak ada kenaikan harga di masyarakat," tuturnya.

Adapun negosiasi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta masuk babak baru. Ternyata, dua badan usaha swasta, Shell dan Exxon, masih belum sepakat untuk beli BBM atau bahan dasar (base fuel) dari Pertamina.

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Domatubun, mengatakan bahwa pembahasan antara Pertamina dan badan usaha swasta masih berjalan. Namun, kedua entitas tersebut masih butuh waktu dan belum mengambil keputusan.

"Exxon dan Shell belum dapat memberikan keputusan lanjutan," kata Roberth saat dihubungi Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Diketahui, hal ini menjadi salah satu hasil pembicaraan antara badan usaha swasta dan Pertamina di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jumat (3/10/2025) lalu.

Dia menjelaskan, Shell disebut masih harus koordinasi dengan kantor pusatnya berkaitan dengan spesifikasi pemenuhan kepatuhan vendor (vendor compliance).

"Exxon akan berdiskusi untuk kebutuhan November (2025) karena masih memiliki stok," tambah Roberth.

Rekomendasi