Benarkah Kuota Impor BBM SPBU Swasta Naik Tahun Depan? Ini kata Anak Buah Bahlil
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pasokan bensin di jaringan SPBU non-Pertamina, yang mulai terasa di beberapa wilayah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengungkapkan bahwa pemerintah akan melonggarkan aturan mengenai tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada tahun 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pasokan bensin di jaringan SPBU non-Pertamina, yang mulai terasa di beberapa wilayah.
Laode menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan kebutuhan impor dari sejumlah operator SPBU swasta. Permohonan tersebut akan menjadi dasar evaluasi kementerian dalam menentukan besaran impor yang layak disetujui untuk tahun mendatang.
"Oh tidak, tidak (tak dibatasi 10 persen). Saya belum mau bocorkan, tetapi kita akan bikin mekanisme yang lebih baik,” kata Laode saat ditemui di Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (7/10).
Menurut Laode, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme baru agar proses penetapan kuota impor BBM lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Ia mengisyaratkan bahwa tambahan impor untuk 2026 tidak akan dibatasi hanya sebesar 10 persen seperti kebijakan tahun ini. Kendati belum menyebutkan angka pasti, ia menegaskan bahwa peluang kenaikan lebih besar tetap terbuka.
"Kemungkinan (kenaikkan) selalu ada. Cuma kalau saya ngomong sekarang kan saya salah. Saya kan belum ngitung," ujarnya.
Evaluasi Kebijakan dan Arah Baru Pasokan BBM Swasta
Lebih lanjut, Laode juga menepis anggapan bahwa pemerintah membatasi tambahan impor BBM bagi SPBU swasta hanya sebesar 10 persen pada tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil penjualan dan serapan pasar pada tahun sebelumnya, bukan angka tetap yang diberlakukan untuk semua operator.
"Kita belum meng-announce masalah seperti itu (impor BBM dibatasi naik 10 persen). Cukupnya (tambahan 10 persen) perbandingan dari 2024, shifting itu kan baru terjadi sekarang. Makanya, kita ambil kebijakan-kebijakan situasional, kondisional,” katanya.
Wamen ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa mulai tahun depan badan usaha swasta akan diberikan keleluasaan untuk melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) sendiri.
Mekanisme ini akan dijalankan berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan skema tersebut, setiap badan usaha diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan tanpa harus menunggu fasilitasi melalui Pertamina.
"Jadi, untuk tahun depan, ini sesuai dengan beberapa alokasi yang diberikan kepada badan usaha, badan usaha bisa melakukan impor kembali sesuai dengan itu alokasi yang diberikan kepada mereka. Jadi, tidak seterusnya," kata Yuliot saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9).