Stok BBM di SPBU Shell Cs Seret, ESDM: Alokasi Sudah Ditambah 10 Persen
Dia memastikan pemerintah sudah menambah alokasi impor sebesar 10 persen untuk menjaga ketersediaan pasokan di pasar.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menanggapi persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta, seperti BP-AKR dan Shell.
Dia memastikan pemerintah sudah menambah alokasi impor sebesar 10 persen untuk menjaga ketersediaan pasokan di pasar.
"Yang dari sisi alokasi ini kan sudah ditambah 10 persen, jadi, dengan adanya penambah 10 persen, ya berarti ini asumsi kita penambahan ini kan mencukupi," kata Yuliot dalam konferensi pers usai acara Peresmian fase Feed proyek LNG Abadi, di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (28/8).
Namun, dia menegaskan, meski stok sempat kosong, pihaknya perlu memetakan lebih dulu penyebab kelangkaan yang terjadi.
"Jadi, kalau ada kelangkaan, ya kita harus petakan dulu ini apa yang menyebabkan kelangkaan tadi," ujarnya.
Yuliot juga menepis kabar bahwa izin impor BBM untuk badan usaha non-Pertamina mengalami perubahan durasi sehingga berdampak pada pasokan. Menurutnya, mekanisme izin impor tetap berjalan seperti biasa dengan skema tahunan.
"Alokasi tahunan (izin impornya)," ujarnya.
SPBU Swasta Bisa Belanja BBM ke Pertamina
Senada dengan Yuliot, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto memastikan bahwa pemerintah telah melakukan langkah penanganan. Menurutnya, pasokan untuk SPBU non-Pertamina sudah ditambah hingga 10 persen.
Selain itu, bagi SPBU non-Pertamina bisa membeli BBM ke SPBU Pertamina terdekat jika masih mengalami kekurangan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kelangkaan BBM di SPBU Swasta.
"Jadi, untuk yang non-Pertamina sudah ditambah 10 persen, nah apabila masih kekurangan bisa belinya ke SPBU Pertamina terdekat," ujar Djoko.
ESDM Akui Ada Perubahan Izin
Sementara itu, berbeda dengan pernyataan Wamen ESDM, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, juga mengonfirmasi bahwa penambahan pasokan sudah dilakukan.
"Pak Djoksis (Kepala SKK Migas) sudah jawab, sudah ada tambahan 10 persen. Terus kemudian apabila terjadi kekurangan, silahkan ambil dari Pertamina," ujar Tri.
Tri tidak menampik adanya masalah administrasi yang turut memengaruhi distribusi. Ia mengakui, izin yang sebelumnya berlaku satu tahun kini dipangkas menjadi enam bulan.
"Ya, kira-kira itulah (durasi impor dipangkas). Selalu ada masalah kan ekspor impor," pungkas Tri.