Khofifah Ajak Perkuat Ekosistem K3 Profesional dan Kolaboratif di Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerukan penguatan Ekosistem K3 Profesional dan Kolaboratif sebagai fondasi penting pembangunan berkelanjutan, demi menjamin hak setiap pekerja.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ajakan ini bertujuan menciptakan K3 yang profesional, andal, serta kolaboratif.
Penguatan ini menjadi fondasi krusial bagi pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur. K3 bukan hanya sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai luhur yang menjamin hak setiap pekerja untuk pulang dengan selamat.
Ajakan tersebut disampaikan Khofifah saat memimpin apel peringatan Bulan K3 Nasional 2026. Acara penting ini berlangsung di Gresik, Jawa Timur, pada hari Rabu.
Pentingnya Kolaborasi dalam Ekosistem K3
Khofifah menegaskan bahwa pembangunan ekosistem K3 menuntut peran terpadu dari seluruh pihak. Pemerintah, dunia usaha, pekerja, akademisi, asosiasi profesi, dan media memiliki peran masing-masing yang krusial.
Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator dalam kebijakan K3 yang efektif. Dunia usaha diharapkan menjadi inovator dalam penerapan standar keselamatan kerja yang mutakhir.
Pekerja adalah subjek utama dan mitra aktif dalam menjaga K3 di lingkungan kerja mereka. Sementara itu, akademisi dan asosiasi profesi menjadi sumber pengetahuan serta praktik terbaik yang relevan.
Media juga memiliki peran penting sebagai penggerak literasi dan kesadaran publik mengenai K3. Kolaborasi ini menjadi kunci utama agar sistem K3 berjalan efektif dan berkelanjutan.
Apresiasi dan Komitmen Pemprov Jatim terhadap K3
Berkat sinergi yang baik, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov Jatim dalam bidang K3.
Pada awal tahun 2026, Pemprov Jatim memberikan penghargaan K3 kepada 717 perusahaan dan sembilan bupati/wali kota. Penghargaan ini meliputi berbagai kategori penting.
Sebanyak 354 perusahaan menerima penghargaan Zero Accident atas capaian luar biasa mereka. Ada juga 154 perusahaan yang dianugerahi penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Selain itu, 104 perusahaan mendapatkan penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS). Sebanyak 96 perusahaan lainnya menerima penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis (P2 TB).
Strategi Peningkatan K3 Berbasis Profesionalisme dan Adaptasi Daerah
Khofifah menekankan bahwa peningkatan pengelolaan K3 harus berbasis profesionalisme, kompetensi, dan praktik terbaik. Integritas serta kebijakan berbasis data juga menjadi prioritas utama.
Sistem K3 perlu dibangun secara andal melalui perencanaan yang matang dan komprehensif. Pelatihan berkelanjutan dan evaluasi yang jujur serta terbuka sangat diperlukan untuk perbaikan terus-menerus.
Pemprov Jatim berkomitmen mendukung percepatan implementasi kebijakan K3 dari Pemerintah Pusat. Ini dilakukan melalui penguatan pembinaan, pengawasan, dan sinergi lintas sektor.
Inovasi juga didorong agar program K3 dapat adaptif terhadap tantangan spesifik di daerah, tanpa mengurangi standar keselamatan. Hal ini memastikan perlindungan pekerja dapat dirasakan secara merata. Melalui momentum Bulan K3 Nasional ini, Khofifah mengajak pelaku usaha, asosiasi, dan serikat pekerja memperkuat koordinasi dan inovasi yang responsif dalam mitigasi risiko kerja. “Mari kita bangun budaya keselamatan yang mandiri dan berkelanjutan demi menciptakan industri modern yang manusiawi serta ramah lingkungan,” katanya.
Sumber: AntaraNews