Kemenhub Hibahkan Tanah 152x24 Meter di Mukomuko: Akses Masyarakat Terjaga, Operasional Bandara Aman
Kementerian Perhubungan menghibahkan BMN tanah di Mukomuko seluas 152x24 meter untuk jalan nasional. Langkah ini memastikan aksesibilitas masyarakat terjaga tanpa mengganggu operasional bandara, sekaligus menunjukkan sinergi pusat-daerah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menghibahkan barang milik negara (BMN) berupa tanah kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Hibah tanah Kemenhub Mukomuko ini bertujuan untuk menjaga aksesibilitas masyarakat setempat tanpa mengganggu operasional penerbangan di Bandar Udara Mukomuko.
Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan ini dilaksanakan pada Jumat, 12 September di Kantor Balai Teknik Penerbangan, Jakarta. Acara penting ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Achmad Setiyo Prabowo dan Bupati Mukomuko Choirul Huda.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengintegrasikan infrastruktur udara dan darat. Harapannya, hal ini dapat mendukung pengembangan wilayah serta memastikan layanan terbaik bagi masyarakat Mukomuko tetap terpenuhi dengan baik.
Detail Hibah dan Tujuan Strategis
BMN yang dihibahkan oleh Kemenhub berupa tanah seluas 152 meter x 24 meter, dengan total nilai perolehan mencapai Rp561.560.491. Lahan ini secara spesifik akan digunakan untuk pengalihan jalan nasional yang melintasi Kabupaten Mukomuko, memastikan jalur transportasi darat tetap berfungsi optimal.
Achmad Setiyo Prabowo menjelaskan, "Dengan adanya hibah ini diharapkan aksesibilitas masyarakat tetap terjaga dengan baik tanpa mengganggu operasional penerbangan di Bandar Udara Mukomuko." Pernyataan ini menegaskan prioritas Kemenhub dalam menyeimbangkan kebutuhan infrastruktur darat dan keselamatan penerbangan.
Bandar Udara Mukomuko sendiri memiliki nilai strategis dan prestisius bagi Kabupaten Mukomuko. Keberadaan bandara ini tidak hanya meningkatkan mobilitas masyarakat, tetapi juga berperan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang baru bagi pengembangan wilayah.
Pengalihan jalan nasional ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Masyarakat dapat mengakses fasilitas umum dan pusat kegiatan ekonomi dengan lebih mudah, sementara operasional bandara tetap berjalan lancar dan aman.
Sinergi Pusat-Daerah dan Komitmen Keselamatan
Penyerahan aset lahan ini menunjukkan adanya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengintegrasikan infrastruktur. Setiyo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas koordinasi yang baik, sehingga hibah lahan dari Bandar Udara Mukomuko untuk akses jalan nasional ini dapat direalisasikan.
"Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan infrastruktur daerah, tanpa mengurangi fungsi bandara yang dikelola UPBU Mukomuko dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Achmad Setiyo Prabowo. Komitmen ini mencerminkan pendekatan holistik dalam pembangunan infrastruktur.
Sebagai regulator yang menjalankan fungsi pengawasan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan setiap langkah pengelolaan aset dan pengembangan bandar udara tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Prinsip 3S+1C (Safety, Security, Service, dan Compliance) selalu diutamakan dalam setiap kebijakan.
Dengan demikian, aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap terjaga, mutu pelayanan semakin baik, dan kepatuhan terhadap aturan senantiasa dipenuhi. Ini adalah jaminan bahwa pengembangan infrastruktur tidak akan mengorbankan standar operasional yang tinggi di sektor penerbangan.
Sumber: AntaraNews