Kapan THR Ojol Grab dan Kurir Online Cair?
Pemerintah optimis akan segera merampungkan regulasi terkait THR untuk ojek online ini segera mungkin.
Presiden Prabowo Subianto mengimbau, agar perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi dan kurir online.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Prabowo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).
Perihal besaran dan mekanisme akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran.
Prabowo berharap dengan adanya bonus hari raya dapat memberikan nuansa Idulfitri yang baik untuk para pengemudi dan kurir online.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) Grab. Pemerintah masih dalam tahap finalisasi regulasi yang berkaitan dengan besaran dan mekanisme pencairan THR untuk para driver ojol.
Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau perusahaan aplikasi seperti Grab dan Gojek untuk memberikan THR dalam bentuk tunai. Hal ini diharapkan dapat mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja masing-masing pengemudi.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para driver ojol mendapatkan hak mereka secara adil, terutama menjelang hari raya yang merupakan momen penting bagi banyak orang.
Dalam konteks ini, Menteri Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya dialog dan musyawarah antara pemerintah, perusahaan aplikasi, dan perwakilan pengemudi. Dialog ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, mengingat pengemudi ojol tidak memiliki sistem gaji tetap seperti pekerja formal lainnya.
Regulasi THR untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah saat ini sedang merumuskan skema yang tepat untuk pencairan THR bagi pengemudi ojol. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat karakteristik pekerjaan mereka yang berbeda dengan pekerja di sektor formal.
Pengemudi ojol biasanya tidak memiliki gaji tetap, sehingga besaran THR yang akan diberikan diperkirakan akan bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan dan kinerja pengemudi selama periode tertentu.
Dalam proses penyusunan regulasi ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pengemudi ojol mendapatkan hak mereka. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyusun mekanisme yang tidak hanya adil tetapi juga transparan. Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam regulasi ini antara lain:
- Besaran THR yang sesuai dengan kinerja pengemudi.
- Mekanisme pencairan yang mudah dan cepat.
- Transparansi dalam proses penghitungan THR.
Kata Bos GOJEK
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, mengungkapkan Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentukuang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima pengemudi ojol sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
“Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitradriver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna," ujar Catherine dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).
Program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung mitra pengemudi ojol sesuai dengan kapasitas perusahaan. Pemberian bonus ini sekaligus mengacu padapengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
"Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluargamereka," ucapnya.