Menaker Upayakan SE Atur THR Ojol Terbit Akhir Pekan Ini
Sebelumnya, Wemenaker menegaskan negara akan memaksa aplikator untuk memberikan THR bagi ojol
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran (SE) Tunjangan Akhir Raya (THR) bagi karyawan swasta pada besok Rabu (5/3). Ia menjelaskan, skema pemberian THR bagi karyawan swasta sama dengan THR bagi pegawai ASN.
"Sama skemanya. Besok kita launching THR-nya. Iya SE-nya besok di Kemnaker yang untuk karyawan swasta," kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3).
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli juga berjanji mengupayakan SE THR untuk ojek online bakal terbit akhir pekan ini.
"Kalau untuk ojol kita usahain akhir minggu ini," katanya.
Sebelumnya, puluhan driver ojol melakukan aksi demonstrasi menuntut THR di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2) lalu. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menemui para ojol dan mengultimatum aplikator.
Kemnaker menegaskan negara memaksa aplikator untuk memberikan THR bagi ojol. Bentuknya pun harus uang, tak boleh berupa bahan pokok.
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyebut kini mereka tengah menyusun Tali Asih Hari Raya. Sementara, Grab Indonesia menyiapkan Bantuan Hari Raya (BHR).