Berapa Besaran THR Ojol 2025? Cek Bocorannya di Sini
Presiden Prabowo Subianto telah meminta perusahaan aplikasi untuk memberikan THR, besarannya akan disesuaikan dengan keaktifan masing-masing pengemudi.
Isu mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online atau ojol kembali mencuat. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai besaran THR yang akan diterima oleh pengemudi ojol.
Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto telah meminta perusahaan aplikasi untuk memberikan THR, besarannya akan disesuaikan dengan keaktifan masing-masing pengemudi.
Pembahasan lebih lanjut mengenai besaran THR ini akan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Pengumuman resmi mengenai besaran THR rencananya akan dilakukan pada tanggal 11 Maret 2025, namun informasi detailnya masih belum tersedia. Di sisi lain, beberapa pesan berantai yang beredar.
Status THR untuk Driver Ojol di Tahun 2025
Pertanyaan mengenai status THR untuk pengemudi ojol di tahun 2025 menjadi perhatian utama bagi jutaan mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Setelah berbagai perdebatan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, banyak pihak berharap adanya kejelasan status dan regulasi yang lebih baik untuk tahun ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah menegaskan bahwa driver ojol tidak termasuk dalam ruang lingkup aturan THR sebagaimana diatur dalam Permenaker.
Meskipun demikian, imbauan untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi tetap digaungkan untuk tahun 2025. Hal ini menciptakan dinamika tersendiri dalam ekosistem transportasi online, di mana perusahaan aplikator dituntut untuk memperhatikan kesejahteraan mitranya, terutama di momen-momen penting seperti Lebaran. Situasi ini membuat banyak mitra driver bertanya-tanya tentang status THR ojol di tahun 2025.
Berbagai diskusi dan perdebatan mengenai THR ojol telah dilakukan, dan meskipun Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa THR ini bersifat imbauan, banyak pengemudi berharap ada kepastian dan transparansi dari perusahaan aplikasi mengenai hal ini.
Besaran THR yang Diharapkan untuk Driver Ojol
Menjelang hari raya keagamaan tahun 2025, Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi topik hangat bagi pekerja di Indonesia. THR merupakan pendapatan non-upah yang wajib diberikan pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya, dan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. THR ini juga menjadi sorotan karena para pengemudi ojol menuntut untuk mendapatkannya tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah memastikan bahwa ojol akan mendapatkan THR tahun ini. Kementerian Ketenagakerjaan pun akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait THR bagi para driver ojek online.
"Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini," ungkap Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah berapa besar THR yang akan didapatkan pengemudi ojol? Beberapa sumber menyebutkan angka yang bervariasi, mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp5.150.000, tergantung pada masa kerja dan keaktifan pengemudi. Meskipun angka-angka ini beredar, penting untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau perusahaan aplikasi terkait.