Menaker Tegaskan WFH Tak Wajib untuk Swasta, Jaga Laju Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah, kata dia, mengambil langkah tersebut agar tidak mengganggu aktivitas usaha dan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Menaker Tegaskan WFH Tak Wajib untuk Swasta, Jaga Laju Pertumbuhan Ekonomi
Menaker Tegaskan WFH Tak Wajib untuk Swasta, Jaga Laju Pertumbuhan Ekonomi (Merdeka.com)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi perusahaan swasta tidak bersifat wajib, melainkan hanya berupa imbauan. Pemerintah, kata dia, mengambil langkah tersebut agar tidak mengganggu aktivitas usaha dan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Dan dalam surat edaran itu kita juga spesifik mengatakan bahwa kita tidak ingin edaran ini kemudian berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Jadi kita tetap menginginkan pertumbuhan ekonomi itu naik, teman-teman pekerja produktif, dan industri kita tetap maju. Gitu harapan kita,” ujar Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4).

Memahami Setiap Perusahaan

Yassierli mengaku pihaknya memahami setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga kebijakan tidak bisa diseragamkan.

"Jadi kami sangat sadar bahwa perusahaan itu memiliki karakteristik yang khas. Jadi tidak bisa kita apa, generalisasi. Kita juga sudah menentukan sektor-sektor yang dapat diberikan pengecualian, yang menyangkut langsung layanan rakyat dan seterusnya," kata dia.

Hemat Energi

Menueut Yassierli, WFH untuk mendorong perilaku yang lebih adaptif dalam menyikapi upaya hemat energi

"Semangat kita, ya surat edaran itu dibuat sebagai mendorong perilaku yang lebih adaptif ya terhadap bagaimana penyikapan kita terkait dengan optimasi energi khususnya BBM," katanya. 

Rekomendasi