Ojek Online Bakal Dapat THR? Ini Kata Pemerintah
Kemenko Polkam melakukan rapat tertutup bersama jajaran kementerian lembaga dan stakeholder lainnya.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melakukan rapat tertutup bersama jajaran kementerian lembaga dan stakeholder terkait lainnya, terkait persiapan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025. Salah satu poin yang dibahas adalah soal pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus menyampaikan, penuntasan urusan THR untuk para pekerja, termasuk ojek online atau ojol akan dikebut.
“THR ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu. Mereka harus, katakan perusahaan, membayar berapa dan besarannya berapa tentunya ini akan terus dikoordinasikan,” tutur Lodewijk di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (24/2) malam.
“Prinsipnya tujuh hari sebelum lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima, oleh katakan karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” sambungnya.
Ojol Bakal Dapat THR?
Adapun THR untuk ojek online (Ojol), kata Lodewijk, saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Kementerian Tenaga Kerja.
“Ya kita tahu bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Tenaga Kerja sudah berdiskusi, dan tentunya ini belum ada dalam peraturan itu. Sehingga dari Kemenaker tadi kami sudah tanyakan juga mereka akan segera menyusun aturan,” ungkapnya.
Lodewijk memastikan, pemerintah mengupayakan sebaik mungkin agar para pengemudi ojol mendapatkan THR di momen Ramadan 2025 ini.
“Sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah disiapkan, intinya diharapkan H-7 dari lebaran masalah-masalah ini sudah dapat kita eliminir,” tutup Lodewijk.