Pekerja Belum Dapat THR, Bisa Hubungi 1500630
Kementerian Ketenagakerjaan juga membangun posko pengaduan tentang THR.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka posko pengaduan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 2025 untuk memfasilitasi aduan pekerja. Posko ini bertujuan untuk membantu pekerja yang menghadapi masalah terkait pembayaran THR.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa posko ini siap menampung berbagai pengaduan terkait pembayaran atau perhitungan THR.
"Jika ada masalah pembayaran atau ingin mengetahui perhitungan, bisa langsung ke posko THR," ujar Indah di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3).
Posko THR ini terletak di Gedung B Lantai 1, Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, dan buka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, posko pengaduan juga tersedia di kantor Dinas Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk memudahkan masyarakat, Kemnaker juga membuka layanan pengaduan melalui call center di nomor 1500-630 dan situs web poskothr.kemnaker.go.id. Aplikasi SIAP Kerja juga dapat digunakan untuk melaporkan masalah THR.
Langkah-langkah penggunaan aplikasi SIAP Kerja
1. Pilih Menu Masuk.
2. Login di SIAP KERJA: [https://account.kemnaker.go.id/](https://account.kemnaker.go.id/), dan daftarkan diri jika belum terdaftar.
3. Untuk konsultasi THR, pilih wilayah, isi identitas, dan mulai obrolan.
4. Untuk pengaduan THR, pilih menu pengaduan, isi formulir, dan laporkan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengingatkan perusahaan layanan transportasi daring untuk memberikan bonus THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
THR akan diberikan berdasarkan kinerja dan produktivitas pengemudi, dengan nominal dihitung sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Pemberian THR ini ditargetkan maksimal H-7 sebelum Lebaran Idulfitri 2025.