Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar
Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.
Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barnag dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK, Henri memiliki harta kekayaan sebesar Rp10,9 miliar. Total harta kekayaan tersebut dilaporkan terakhir pada 24 Maret 2023.
Selain itu, Henri tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp452,6 juta. Kemudian kas dan setara kas sebesar Rp4,05 miliar.
Selanjutnya, Henri tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp600 juta. Dalam laporan tersebut Henri tidak memiliki utang.
"Cukup alat bukti mengenai adanya dugaan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (26/7).
KPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Setidaknya ada tiga orang dari pihak swasta atau sipil ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.
"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan.
Selain itu, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.
Baca SelengkapnyaPahala juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp2,24 miliar dengan rincian satu unit Mercedes Benz B 200 tahun 2014 senilai Rp400 juta.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin menumpang mobil jeep Land Rover berwarna putih berpelat nomor (nopol) B 8165 JH meninggalkan kantor DPP Nasdem.
Baca SelengkapnyaMobil listrik Kia EV9 GT-Line cukup mahal, hampir Rp 2 miliar. Namun, justru yang paling laris di GIIAS 2023.
Baca SelengkapnyaAndhika Pratama tampak kegirangan saat mobil impiannya diantar ke rumah.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaMobil Alphard yang digunakan Syahrul tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Selengkapnya