Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar

Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar

Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar

Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.

Kekayaan Henri Alfiandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barnag dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK, Henri memiliki harta kekayaan sebesar Rp10,9 miliar. Total harta kekayaan tersebut dilaporkan terakhir pada 24 Maret 2023.

Dalam dokumen tersebut, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar. Berbagai aset tersebut tersebar di Pekanbaru dan Kampar, Provinsi Riau.

Dalam dokumen tersebut, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar. Berbagai aset tersebut tersebar di Pekanbaru dan Kampar, Provinsi Riau.

Henri tercatat memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin nilainya Rp1,04 miliar. Terdiri dari mobil Nissan Grand Livina, Mobil Honda CRV, FIN Komodo IV dan Pesawat Terbang.

Selain itu, Henri tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp452,6 juta. Kemudian kas dan setara kas sebesar Rp4,05 miliar.

Henri tercatat memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin nilainya Rp1,04 miliar. Terdiri dari mobil Nissan Grand Livina, Mobil Honda CRV, FIN Komodo IV dan Pesawat Terbang.
Henri Tercatat Tak Punya Utang

Henri Tercatat Tak Punya Utang

Selanjutnya, Henri tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp600 juta. Dalam laporan tersebut Henri tidak memiliki utang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap. Henri diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023.

Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar

"Cukup alat bukti mengenai adanya dugaan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (26/7).

KPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Setidaknya ada tiga orang dari pihak swasta atau sipil ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.

Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar

"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan.

Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi

Selain itu, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.

Baca Selengkapnya
Dilantik Jadi Wamenlu, Pahala Mansury Punya Harta Rp250 Miliar Termasuk Tanah dan Rumah di Jakarta Selatan
Dilantik Jadi Wamenlu, Pahala Mansury Punya Harta Rp250 Miliar Termasuk Tanah dan Rumah di Jakarta Selatan

Pahala juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp2,24 miliar dengan rincian satu unit Mercedes Benz B 200 tahun 2014 senilai Rp400 juta.

Baca Selengkapnya
Belasan Mobil Eks PNS Tajir PN Jakut Dilelang, Ada Toyota Alphard Seharga Rp60 Juta
Belasan Mobil Eks PNS Tajir PN Jakut Dilelang, Ada Toyota Alphard Seharga Rp60 Juta

Lelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Iring-iringan Pasangan Anies-Cak Imin Lewat Depan Rumah Megawati Menuju KPU, Ada Teriakan 'AMIN Presiden'
Iring-iringan Pasangan Anies-Cak Imin Lewat Depan Rumah Megawati Menuju KPU, Ada Teriakan 'AMIN Presiden'

Anies-Cak Imin menumpang mobil jeep Land Rover berwarna putih berpelat nomor (nopol) B 8165 JH meninggalkan kantor DPP Nasdem.

Baca Selengkapnya
Harganya Nyaris Rp 2 Miliar, Mobil Listrik Kia EV9 GT-Line Laris di GIIAS 2023
Harganya Nyaris Rp 2 Miliar, Mobil Listrik Kia EV9 GT-Line Laris di GIIAS 2023

Mobil listrik Kia EV9 GT-Line cukup mahal, hampir Rp 2 miliar. Namun, justru yang paling laris di GIIAS 2023.

Baca Selengkapnya
Mewah! 10 Penampakan Mobil Baru Andhika Pratama Hadiah dari Ussy Sulistiawaty, Harganya Bikin Melongo!
Mewah! 10 Penampakan Mobil Baru Andhika Pratama Hadiah dari Ussy Sulistiawaty, Harganya Bikin Melongo!

Andhika Pratama tampak kegirangan saat mobil impiannya diantar ke rumah.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Punya Aset Rp10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang
Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Punya Aset Rp10,9 Miliar hingga Pesawat Terbang

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun.

Baca Selengkapnya
5 Jam Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, KPK Angkut Mobil Audi dan 1 Koper
5 Jam Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, KPK Angkut Mobil Audi dan 1 Koper

Penggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.

Baca Selengkapnya
Hitung-hitungan Besaran Gaji Dibutuhkan untuk Membayar Cicilan Toyota Alphard Seperti Milik Syahrul Yasin Limpo
Hitung-hitungan Besaran Gaji Dibutuhkan untuk Membayar Cicilan Toyota Alphard Seperti Milik Syahrul Yasin Limpo

Mobil Alphard yang digunakan Syahrul tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Selengkapnya