Sorot
{{caption}}
Deretan Fakta Menarik usai PSG Pertahankan Gelar Liga Champions

{{caption}}
Alasan PSG dan Arsenal Tidak Dapat Penalti di Final Liga Champions

{{caption}}
Hasil PSG vs Arsenal: 2 Peluru Meriam London Melenceng, Les Parisiens Juara Liga Champions

{{caption}}
Lewati Arsenal Lewat Drama Adu Penalti, PSG Pertahankan Gelar Liga Champions

{{caption}}
PSG vs Arsenal Sudah Mulai, Dapatkan Link Live Streaming Final Liga Champions

{{caption}}
Starting XI Final Liga Champions PSG vs Arsenal: 2 Pilar Les Parisiens Starter

Topik Terkait
{{caption}}
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.

{{caption}}
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang 'Dana Komando' Melalui Anak Buahnya

Henri mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas

{{caption}}
Sosok Pengusaha Penyuap Jenderal Bintang Tiga TNI AU Henri Alfiandi

Mulsunadi tersangka pemberi suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.

KPK
{{caption}}
KPK Pastikan Kepala Basarnas Tetap Tersangka Namun Tidak Terbitkan Sprindik

KPK menyerahkan penanganan tersangka kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas ke Puspom TNI.

KPK
{{caption}}
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

{{caption}}
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK

Mulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

{{caption}}
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

{{caption}}
Kepala Basarnas Terjerat Kasus Suap, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Temui Panglima TNI Yudo

KPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Henri sebagai tersangka.

{{caption}}
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Diperiksa Puspom TNI

KPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

{{caption}}
VIDEO: Uang Suap Kepala Basarnas di Area Mabes TNI, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.

{{caption}}
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap

Kabasarnas jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar.

{{caption}}
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.

KPK
{{caption}}
Basarnas Intensifkan Pencarian Pemancing Kali Bekasi yang Terseret Arus

Tim SAR gabungan, dipimpin Basarnas, terus melakukan pencarian intensif terhadap seorang pemuda yang hilang terseret arus deras Kali Bekasi saat hendak memancing.

{{caption}}
Tim SAR Evakuasi Jenazah Dua WNA Austria Usai Terjatuh di Manggarai Barat

Tim SAR gabungan berhasil menyelesaikan operasi evakuasi jenazah dua WNA Austria yang tewas terjatuh dari Jembatan Gantung Cunca Wulang, Manggarai Barat, Minggu.

{{caption}}
Tim SAR Gabungan Gencarkan Pencarian Remaja Hanyut Jambi di Sungai Batang Merangin

Operasi Pencarian Remaja Hanyut Jambi, Fakih, di Sungai Batang Merangin, Jambi, terus digencarkan. Tim SAR gabungan mengerahkan personel dan peralatan untuk menemukan korban yang terbawa arus deras, memicu kekhawatiran.

{{caption}}
Pria Hanyut Sungai Cikapundung Bandung Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Pencarian

Tim SAR gabungan berhasil menemukan Johan (56), pria hanyut di Sungai Cikapundung, Bandung, dalam kondisi meninggal dunia setelah pencarian intensif selama tiga hari, menimbulkan kewaspadaan.

{{caption}}
Basarnas Evakuasi Kru Kapal Pesiar Asal Filipina yang Sakit di Perairan Aceh

Tim Basarnas berhasil melakukan evakuasi kru kapal pesiar asal Filipina yang sakit di perairan Selat Benggala, Aceh. Simak detail operasi penyelamatan Basarnas Evakuasi Kru Kapal ini.

{{caption}}
UNG Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Melalui Kolaborasi Lintas Sektor dan Simulasi Lapangan

Fakultas Kedokteran UNG memperkuat Kesiapsiagaan Bencana UNG dengan simulasi manajemen darurat, melibatkan BPBD, Basarnas, dan BMKG, untuk melahirkan tenaga kesehatan muda yang tanggap menghadapi krisis kemanusiaan.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Anwar Sadad, anggota DPR RI, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.

{{caption}}
Keras Eks Wamenaker Noel Jelang Pledoi Siap Dihukum Mati: Jangan jadi Pecundang!

Noel dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

{{caption}}
Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Bui, Sesalkan Tak Korupsi Lebih Banyak

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan, dituntut 5 tahun penjara atas dugaan korupsi. Noel mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak karena merasa tuntutannya tak sepadan dengan terdakwa lain.

{{caption}}
Eks Wamenaker Noel Klaim Selamatkan Uang Rakyat Ratusan Miliar, Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Gerungan mengklaim telah menyelamatkan uang rakyat ratusan miliar selama menjabat, namun kini menghadapi tuntutan pidana atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.

{{caption}}
Pengacara Apresiasi Putusan Bebas Korupsi Tol Bengkulu, Kejati Siapkan Kasasi

Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi lahan Tol Bengkulu menyambut baik putusan bebas korupsi Tol Bengkulu yang dijatuhkan majelis hakim, sementara Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan mengajukan kasasi.

{{caption}}
Update Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Penetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik memperoleh 1626 dokumen, 129 barang bukti elektronik.