Panglima TNI Ungkap Isi Pertemuan dengan Ketua KPK, Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Kepala Basarnas
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (2/8).
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (2/8).
Yudo mengatakan, pertemuan itu dalam rangka membahas tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. Yudo menegaskan, tidak mengintimadasi KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas terkait pertemuannya dengan Firli. "Kalau ketemu kemarin ya koordinasi, silaturahmi tadi, ya tadi harus koordinasi koordinasi ya kita koordinasi," kata Yudo saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8).
Yudo menjelaskan, kedatangan anak buah ke KPK usai penetapan tersangka Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas bukan untuk mengintimidasi, terlebih yang datang merupakan para ahli hukum.
"Jadi kalau intervensi itu saya memerintahkan Batalyon yang enggak tahu apa-apa tak suruh datang ke situ untuk memagar betis KPK, lah itu intervensi," kata Yudo.
Sebelumnya, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI yang telah mendukung upaya penanganan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023. "Sehingga tentu harapannya kedepan kasus ini bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Selain itu, kata Ali, Ketua KPK juga menyampaikan kepada Panglima TNI bahwa lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI sudah dilakukan penahanan. Di mana, tiga pihak swasta pemberi suap ditahan di KPK. Sedangkan dua pihak penerima suap ditahan di instalasi rutan militer. "Ketua KPK juga menjelaskan bagaimana penanganan perkara dari awal sampai kemudian terakhir kemarin, Ketua KPK bersama Danpuspom TNI mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka penerima dugaan suap dimaksud," ucap Ali.
Bantuan untuk masyarakat terdampak kekeringin itu hanya terhambat cuaca yang berkabut.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPenyerahan jabatan Panglima TNI dari Laksamana Yudo Margono kepada Jenderal Agus Subiyanto dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11).
Baca SelengkapnyaSalah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSejumlah nama perwira tinggi digadang-gadang menggantikan Panglima Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTerkait pernyataan Panglima TNI tersebut, nampaknya dinilai bukan untuk menyelesaikan masalah, melainkan memperpanjang konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaDirut mengklaim hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya