Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terlibat kasus suap ke Puspom TNI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terlibat kasus suap ke Puspom TNI.

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Penyerahan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi kepada Puspom TNI ini berdasarkan Pasal 22 UU KPK juncto Pasal 89 KUHAP.

"Terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/7).

Oleh karena itu, kata Alexander, Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto tidak ditahan di Rutan KPK.

Oleh karena itu, kata Alexander, Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto tidak ditahan di Rutan KPK.

Sementara, tersangka yang ditahan di Rutan KPK adalah Direktur Utama PT IGK, MR dan Direktur Utama PT KAU, RA. Sedangkan, tersangka MG diminta untuk menyerahkan diri.

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

"Atas dasar kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023,"
kata Alexander.

merdeka.com

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap. Hendri diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023. Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas.

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap. Hendri diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023. Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas.

"Cukup alat bukti mengenai adanya dugaan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,”

kata Alexander melanjutkan.

KPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.

Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab

Kepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Baca Selengkapnya
Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas
Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Kepala Basarnas

KPK menetapkan mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf

Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

Baca Selengkapnya
Tak Habis Pikir, Ini Potret Terakhir Kemesraan Ibu Muda yang Digorok Suaminya
Tak Habis Pikir, Ini Potret Terakhir Kemesraan Ibu Muda yang Digorok Suaminya

Sebelum pembunuhan, pelaku dan korban bersama kedua anaknya berlibur ke Bali.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
PDIP Pertimbangkan Usung Rano Karno di Pilgub Banten, Minta Kader Bersiap
PDIP Pertimbangkan Usung Rano Karno di Pilgub Banten, Minta Kader Bersiap

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mempertimbangkan Rano Karno maju di Pilgub Banten 2024.

Baca Selengkapnya
Didukung Ratusan Pengusaha, Ganjar Terima Masukan soal Pengembangan UMKM & Kemudahan Izin
Didukung Ratusan Pengusaha, Ganjar Terima Masukan soal Pengembangan UMKM & Kemudahan Izin

Bakal calon Presiden Ganjar Pranowo mendapatkan dukungan untuk Pilpres 2024 dari ratusan pengusaha Semarang.

Baca Selengkapnya
Pengantin Baru Pratama Arhan & Azizah Salsha Temui Pensiunan Jenderal Kopassus, Potret Duduk Berdua Manis Banget
Pengantin Baru Pratama Arhan & Azizah Salsha Temui Pensiunan Jenderal Kopassus, Potret Duduk Berdua Manis Banget

Belum lama ini keduanya kembali mencuri perhatian usai bertemu dengan jenderal Kopassus. Terekam sebuah potret manis ketika Arhan dan Aizah duduk berdua.

Baca Selengkapnya