VIDEO: Kepala Basarnas Terima Uang Suap di Area Mabes, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.
basarnas![VIDEO: Kepala Basarnas Terima Uang Suap di Area Mabes, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/7/27/1690440464529-qflzyf.jpeg)
![Kepala Basarnas Terima Uang Suap di Area Mabes, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/27/1690440316867-t8r5e.jpeg)
Kepala Basarnas Terima Uang Suap di Area Mabes, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar. Uang tersebut diterima Henri setelah memuluskan proyek tender barang dan jasa di Basarnas.
- VIDEO: Marsdya Kusworo, Jenderal TNI Kabasarnas Baru Pilihan Panglima Yudo
- VIDEO: TEGAS! Panglima TNI Yudo Janji Tidak Lindung Kabasarnas Korupsi, Siap Buka-bukaan
- VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- VIDEO: Hasil Munas NU "Tak Dukung Satu Capres & Hentikan Kekerasan di Rempang!"
- 5 Teknologi Tertua yang Hingga Kini Masih Digunakan
- Gibran dan Heru Budi Tinjau Kali Semongol, Bagi Susu hingga Sembako
![VIDEO: Kepala Basarnas Terima Uang Suap di Area Mabes, KPK Serahkan Kasusnya ke Puspom TNI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/27/1690440422642-k898g.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan transaksi suap melibatkan Kepala Basarnas yang dilakukan di area mabes TNI.
Selain itu, KPK menyerahkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terlibat kasus suap ke Puspom TNI.
Penyerahan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi kepada Puspom TNI ini berdasarkan Pasal 22 UU KPK juncto Pasal 89 KUHAP.