Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Siap Lepas Jabatan Wamenkeu
Kepastian ini membuatnya harus melepas jabatan wakil menteri karena aturan melarang rangkap jabatan di posisi strategis pemerintahan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.
Kepastian ini membuatnya harus melepas jabatan wakil menteri karena aturan melarang rangkap jabatan di posisi strategis pemerintahan.
“Ya kan intinya tidak boleh rangka jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden,” kata Anggito usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Meski demikian, proses administratif pengunduran dirinya sebagai Wamenkeu masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Anggito menegaskan, mekanisme pengunduran diri sudah berjalan otomatis karena sejak awal ia telah menandatangani pakta integritas.
“Karena sebenarnya secara otomatis karena tidak boleh rangkap jabatan. Itu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum keppres, jadi saya masih libur dulu ya,” ujarnya.
Anggito menyebut, amanah yang diberikan adalah kepercayaan besar yang harus dijaga demi stabilitas sektor keuangan nasional. Ia optimistis koordinasi di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tetap solid setelah dirinya memimpin LPS.
“Secara organisasi KSSK itu memang sinergis ya, sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya, maupun Pak Perry Warjiyo dan Pak Mahendra kami mengenal cukup lama. Jadi secara pribadi enggak ada masalah. Dan secara institusi semakin baik ya,” jelasnya.
Proses di DPR
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota DK LPS periode 2025–2030. Keputusan menetapkan Anggito sebagai Ketua LPS diambil secara musyawarah mufakat.
“Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.