Ini Alasan KAHMI Tekstil Dukung Formulasi Upah 2026
Agus Riyanto, Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, memberikan tanggapan terkait formula kenaikan upah yang direncanakan untuk tahun 2026.
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil) menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan upah pada tahun 2026. Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa formula kenaikan upah tersebut sudah mencerminkan keadilan dan memberikan fleksibilitas bagi setiap daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi lokal mereka.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan rentang alfa dalam formula kenaikan upah 2026 sebesar 0,5 hingga 0,9, yang merupakan perubahan signifikan dari rentang alfa sebelumnya yang hanya berkisar antara 0,1 hingga 0,3. KAHMI Tekstil menilai langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Perubahan rentang alfa ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, mengingat saat ini masyarakat sedang menghadapi penurunan daya beli secara sistemik. Menurut data, tingkat inflasi pada bulan September lalu tercatat sebesar 2,65 persen year-on-year, sedangkan Indeks Harga Konsumen berada di angka 108,74.
"Ini berarti rata-rata harga barang meningkat sebesar 8,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini jelas berdampak pada nilai riil pendapatan masyarakat, sehingga mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan pembelanjaan non-esensial," ungkap Agus dalam keterangannya pada Selasa (23/12/2025).
Mengenai protes yang dilayangkan oleh beberapa kalangan pengusaha, Agus memberikan tanggapan skeptis. Ia menekankan bahwa karyawan seharusnya dipandang sebagai mitra pengusaha dalam membangun perusahaan, sehingga kesejahteraan mereka juga perlu diperhatikan.
"Ketika karyawan mengalami kesulitan, pengusaha seharusnya membantu mereka agar lebih kuat dan kinerjanya dapat meningkat," ujarnya.
Agus juga memberikan contoh konkret dari industri garmen yang menghadapi dilema karena tertekan oleh dua faktor, yaitu kenaikan biaya produksi dan tren pembelian produk murah seperti thrifting.
"Hal ini terjadi karena masyarakat semakin sensitif terhadap harga barang akibat penurunan daya beli," tambahnya.
Kenaikan Upah Diikuti oleh Peningkatan Biaya Produksi
Agus menekankan bahwa sektor tekstil dan produk tekstil merupakan industri yang padat karya, yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berperan penting dalam perekonomian nasional. Ia juga mengungkapkan bahwa jika tren penurunan daya beli masyarakat terus berlanjut, maka permintaan terhadap produk lokal akan tertekan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kerugian dan kemunduran sistemik bagi produsen dalam negeri.
“Kalau upah naik, tentu biaya produksi perusahaan juga naik. Tapi dalam kondisi daya beli masyarakat yang melemah secara sistemik ini kan akhirnya akan berpengaruh juga kepada menurunnya permintaan barang pada industri produsen dalam negeri. Jadi, implikasi dari kondisi inflasi moderat yang saat ini tengah terjadi, ditambah serbuan barang murah termasuk impor dan thrifting, akan berujung pada deindustrialisasi diam-diam,” ujar Agus.
KAHMI tekstil mengakui bahwa kenaikan upah ini dapat membebani keuangan perusahaan, terutama di tengah tekanan pasar yang semakin besar, dan berpotensi menyebabkan beberapa perusahaan, khususnya di sektor tekstil dan garmen, terpaksa tutup.
Tindakan Oknum Pejabat Korup
Agus menegaskan bahwa masalah banjir barang impor disebabkan oleh tindakan oknum pejabat korup yang berkolaborasi dengan importir.
"Jadi, tidak fair jika ulah para bandit dibebankan pada tenaga kerja atas nama daya saing," ujarnya. Ia juga menyayangkan sikap beberapa organisasi pengusaha yang enggan mengungkapkan masalah yang sebenarnya terjadi di pasar domestik. Bahkan, mereka cenderung mengikuti permainan para pejabat korup tersebut.
"Makanya banyak organisasi pengusaha yang ngomongnya tidak konsisten, karena mereka tahu cara main pejabat korup, tapi mereka harus lindungi karena punya kepentingan lain. Ya itu memang urusan mereka, tapi jangan jadikan tenaga kerja sebagai tumbal yang mengatasnamakan daya saing," tegas Agus.
KAHMI tekstil memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Purbaya yang berupaya memperbaiki Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Meskipun hasilnya belum terlihat, Agus menilai sudah ada kemajuan dari Kementerian Keuangan yang memberikan harapan baru bagi dunia usaha agar tidak terus berjuang melawan barang-barang impor ilegal.
"Saat ini kami tinggal menunggu gebrakan apa yang akan dilakukan Kementerian Perindustrian selaku pemberi rekomendasi kuota impor dalam membasmi mafia dalam permainan kuota. Jika menterinya tetap diam, mafia itu akan terus bercokol di sana. Sejauh ini kami tidak menyinggung warna partai, tetapi kita semua tahu dan bisa membaca sejarah menterinya dari partai mana. Kaderisasi partainya perlu kita pertanyakan agar tidak menugaskan menteri yang membina mafia," pungkasnya.