Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan implementasi ketentuan upah minimum tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 harus dilandasi dengan semangat bersama untuk membangun Indonesia.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan hal itu penting ditegaskan selain upaya musyawarah dalam penentuan upah minimum yang kerap diwarnai perbedaan pendapat.

“Yang perlu kita semua tekankan dalam implementasi ketentuan UMP tersebut, harus dilandasi semangat kesatuan dengan tujuan membangun perekonomian Indonesia. Sehingga musyawarah mufakat lewat dialog sosial adalah penting, karena perbedaan pendapat adalah dinamika yang mau tidak mau akan terjadi,” 

kata Shinta dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (13/11).

Shinta mengatakan dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia. 
Namun, ia mengingatkan terkait formula pengupahan yang baru terkait indeks tertentu terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ini sejalan dengan yang direkomendasikan Dewan Pengupahan yang menyebut harus mempertimbangkan situasi perekonomian dan kondisi ketenagakerjaan di sebuah daerah.

“Ini kami rasa krusial sebagai langkah preventif untuk mencegah dampak terhadap situasi kondisi hubungan industrial yang bisa berpotensi pada penyerapan tenaga kerja,” kata Shinta.

Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan upah minimum tahun 2024 akan naik. 
Hal ini sebagaimana PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

merdeka.com

"Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," 

ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/11) lalu.

Ida memaparkan kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α atau alpha).

Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

"Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodasi secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha," tuturnya.

Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Kembali Digugat Cerai Lulu Tobing, Potret Bani Mulia Bos Perusahaan Kapal yang Tajir Melintir
Kembali Digugat Cerai Lulu Tobing, Potret Bani Mulia Bos Perusahaan Kapal yang Tajir Melintir

Bani Maulana Mulia, sang CEO PT. Samudera Indonesia, memegang tongkat estafet dari sang kakek, Soedarpo Sastrosatomo

Baca Selengkapnya
Sosok Panglima TNI Termuda, Dilantik saat Usianya Baru 29 Tahun
Sosok Panglima TNI Termuda, Dilantik saat Usianya Baru 29 Tahun

Indonesia pernah memiliki seorang Panglima TNI termuda yang menjabat saat masih berusia 19 tahun, ia adalah Jenderal besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Menilik Rekam Jejak Pendidikan Indonesia 2024, Ada yang Dari Kecil di Luar Negeri
Menilik Rekam Jejak Pendidikan Indonesia 2024, Ada yang Dari Kecil di Luar Negeri

Pendidikan tiga Bacapres Indonesia perlu diketahui sebagai bahan pertimbangan untuk Pilpres 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bertemu Ketua OJK, HIPMI Dorong Upaya UMKM Indonesia Naik Kelas
Bertemu Ketua OJK, HIPMI Dorong Upaya UMKM Indonesia Naik Kelas

Dalam pertemuan tersebut, HIPMI memberikan usulan kolaborasi dengan OJK dalam rangka upaya membuat para pengusaha UMKM Tanah Air bisa naik kelas.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ilmuwan Temukan Benua yang Hilang Setelah 375 Tahun, Posisinya Dekat Indonesia
Ilmuwan Temukan Benua yang Hilang Setelah 375 Tahun, Posisinya Dekat Indonesia

Ilmuwan berusaha menemukan sebuah benua yang hilang setelah tersembunyi selama 375 tahun.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Nilai MK Sudah Melampui Kewenangan Sebagai Institusi Negara
TPN Ganjar Nilai MK Sudah Melampui Kewenangan Sebagai Institusi Negara

DPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Baca Selengkapnya