Miris, Indonesia Masuk Dalam Daftar 10 Negara dengan Upah Buruh Paling Rendah di Dunia
Berikut ini adalah daftar negara dengan rata-rata upah minimum terendah di dunia menurut data dari Velocity Global tahun 2025.
Berdasarkan informasi terbaru dari Velocity Global pada tahun 2025, Indonesia menduduki posisi ke-6 dalam daftar negara dengan upah minimum terendah di dunia.
Laporan tersebut menunjukkan adanya perbedaan yang mencolok antara upah di negara-negara berkembang dan negara maju, di mana beberapa negara di kawasan Asia dan Afrika mendominasi urutan teratas.
Velocity Global, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konsultan sumber daya manusia dan manajemen tenaga kerja global, melakukan analisis terhadap data upah minimum serta pendapatan rata-rata pekerja di berbagai belahan dunia.
Temuan ini menegaskan bahwa upah yang rendah masih menjadi tantangan besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia, meskipun pertumbuhan ekonomi terus berlangsung.
Indonesia di Peringkat Ke-6
Indonesia, yang memiliki populasi lebih dari 270 juta jiwa, mencatatkan rata-rata upah minimum sekitar Rp2 juta per bulan pada tahun 2025.
Dengan angka tersebut, Indonesia berada di urutan ke-6 dalam daftar negara dengan upah terendah. Meskipun terjadi peningkatan upah minimum dalam beberapa tahun terakhir, daya beli masyarakat tetap terbatas akibat inflasi dan ketimpangan ekonomi yang ada.
Berbagai faktor, seperti tingginya jumlah tenaga kerja, tingkat pengangguran yang masih signifikan, serta ketergantungan pada sektor informal, turut berkontribusi terhadap rendahnya upah di Indonesia.
Selain itu, ketimpangan upah antarprovinsi juga menjadi isu yang serius, di mana upah di daerah perkotaan seperti Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Daftar Negara Punya Upah Minimum Terendah di Dunia
Berikut adalah daftar negara dengan rata-rata upah minimum terendah di dunia menurut data dari Velocity Global tahun 2025:
- Nigeria - Rp 683,5 ribu per bulan
- India - Rp 1 juta per bulan
- Uzbekistan - Rp 1,4 juta per bulan
- Pakistan - Rp 1,8 juta per bulan
- Filipina - Rp 1,9 juta per bulan
- Indonesia - Rp 2 juta per bulan
- Vietnam - Rp 2,2 juta per bulan
- Kazakhstan - Rp 2,7 juta per bulan
- Armenia - Rp 3,1 juta per bulan
- Ukraina - Rp 3,1 juta per bulan
Dampak terhadap aspek sosial dan ekonomi
Upah minimum yang rendah di berbagai negara memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Di Indonesia, contohnya, banyak pekerja yang terpaksa melakukan lembur atau mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, rendahnya upah juga berkontribusi pada meningkatnya angka kemiskinan serta ketidaksetaraan sosial.
Meskipun pemerintah Indonesia berusaha untuk menaikkan upah minimum melalui kebijakan tahunan, tantangan seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata membuat upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil.
Para pakar merekomendasikan perlunya reformasi struktural, termasuk peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan, agar dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih baik serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja.