Hebat! 128 Desa di Jepara Lunas Pelunasan PBB-P2, Target Penerimaan Terlampaui
Pemerintah Kabupaten Jepara mengumumkan 128 desa berhasil lunas Pelunasan PBB-P2, melampaui target penerimaan. Apresiasi diberikan kepada wajib pajak yang taat.
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengumumkan pencapaian luar biasa dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebanyak 128 desa dari total 183 desa di Kabupaten Jepara telah berhasil melunasi kewajiban PBB-P2 mereka.
Pengumuman ini disampaikan oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo pada acara Pemberian Penghargaan Hadiah Lunas PBB-P2 di Gedung Shima Jepara, Selasa (17/9). Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 124 desa.
Tidak hanya jumlah desa yang lunas, realisasi penerimaan PBB-P2 juga melampaui target yang ditetapkan. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan kepatuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan.
Peningkatan Kepatuhan dan Realisasi Target Pelunasan PBB-P2 Jepara
Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat peningkatan signifikan dalam kepatuhan pembayaran PBB-P2. Jumlah desa yang telah lunas Pelunasan PBB-P2 meningkat menjadi 128 desa, dari 124 desa pada tahun sebelumnya. Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini.
“Jumlah desa yang lunas PBB-P2 juga meningkat, dari tahun sebelumnya 124 desa, tahun ini meningkat menjadi 128 desa. Dengan prestasi luar biasa baik tercepat maupun terbesar dalam pelunasan,” kata Bupati Witiarso Utomo.
Realisasi penerimaan PBB-P2 juga menunjukkan hasil yang membanggakan. Hingga 12 September 2025, penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp67,36 miliar. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp67,26 miliar, dengan capaian 100,14 persen.
Capaian ini tidak hanya mencerminkan kesadaran wajib pajak, tetapi juga efektivitas sistem penagihan dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Keberhasilan ini menjadi fondasi penting bagi peningkatan pendapatan asli daerah.
Apresiasi dan Penghargaan bagi Desa Berprestasi
Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan kecepatan dalam Pelunasan PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan apresiasi kepada desa dan kecamatan berprestasi. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk meningkatkan kinerja mereka.
Desa Lunas Tercepat I diraih oleh Desa Kerso, Kecamatan Kedung, yang berhasil melunasi PBB-P2 pada 16 Januari 2025. Disusul oleh Desa Demangan (Kecamatan Tahunan) sebagai tercepat kedua, dan Desa Panggung (Kecamatan Kedung) sebagai tercepat ketiga, keduanya lunas pada 18 Januari 2025.
Untuk kategori desa lunas terbesar, penghargaan pertama diraih oleh Desa Tubanan (Kecamatan Kembang) dengan nilai Rp30,24 miliar. Desa Singorojo (Kecamatan Mayong) menempati posisi kedua dengan Rp543,2 juta, dan Desa Bondo (Kecamatan Bangsri) di posisi ketiga dengan Rp1,41 miliar.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras pemerintah desa dan kesadaran tinggi dari masyarakat wajib pajak. Ini juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan warga sangat penting dalam mencapai target penerimaan pajak.
Motivasi Wajib Pajak Melalui Undian Berhadiah
Selain penghargaan bagi desa, Pemkab Jepara juga mengadakan undian hadiah sebagai bentuk apresiasi langsung kepada wajib pajak. Undian ini ditujukan bagi mereka yang telah melunasi PBB-P2 antara 2 Januari hingga 15 Agustus 2025.
Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan rincian hadiah yang disediakan. “Doorprize berupa 16 sepeda listrik untuk masing-masing satu wajib pajak di setiap kecamatan, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio untuk wajib pajak se-Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Program undian berhadiah ini bertujuan untuk memberikan insentif tambahan dan meningkatkan motivasi wajib pajak agar lebih patuh. Ini juga menjadi cara pemerintah daerah untuk berterima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi.
Statistik Objek Pajak dan Harapan Masa Depan
Pada tahun 2025, total objek pajak PBB-P2 di Kabupaten Jepara tercatat sebanyak 690.156 objek. Hingga 15 Agustus 2025, sebanyak 563.897 objek telah lunas. Angka ini terus meningkat menjadi 584.630 objek pada 12 September 2025.
Peningkatan jumlah objek pajak yang lunas menunjukkan tren positif dalam kepatuhan pajak di Jepara. Acara pemberian penghargaan dan undian hadiah ini diharapkan menjadi momentum penting.
Momentum ini tidak hanya sebagai apresiasi bagi masyarakat Jepara yang taat membayar pajak, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak di tahun-tahun mendatang. Kepatuhan pajak yang tinggi akan berdampak positif pada pembangunan daerah.
Sumber: AntaraNews