Gubernur Bali Koster Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data BPS
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penggunaan data BPS sebagai acuan utama dalam merumuskan strategi pengentasan kemiskinan di Bali, menargetkan nol kemiskinan dan pengangguran.
Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadikan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama dalam merancang program. Arahan ini bertujuan untuk memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dan penanganan pengangguran di Pulau Dewata. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bali.
Permintaan Gubernur Koster disampaikan di Denpasar pada Minggu, 8 Februari 2026, menyusul pemaparan data BPS Bali yang menunjukkan tren positif perekonomian daerah. BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi Bali sepanjang tahun 2025 mencapai 5,82 persen, angka tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Selain itu, tingkat kemiskinan pada September 2025 tercatat 3,42 persen, menjadikannya yang terendah sejak tahun 1996 dan terendah secara nasional.
Meskipun demikian, Gubernur menekankan bahwa masih ada 160,09 ribu orang yang berada di bawah garis kemiskinan dengan penghasilan rumah tangga sekitar Rp2,65 juta per bulan. Oleh karena itu, kolaborasi lintas dinas, termasuk dinas sosial dan dinas pemajuan masyarakat adat, sangat diperlukan. Tujuannya adalah untuk memetakan secara detail rumah tangga miskin yang tersisa dan memastikan target nol kemiskinan dapat tercapai di Bali.
Data BPS Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
Perekonomian Bali menunjukkan performa yang sangat baik pada tahun 2025, dengan pertumbuhan mencapai 5,82 persen, menandai rekor tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Capaian ini menjadi indikator positif bagi upaya pembangunan daerah. Lebih lanjut, tingkat kemiskinan di Bali pada September 2025 berhasil ditekan hingga 3,42 persen, sebuah angka terendah sejak pencatatan dimulai pada tahun 1996 dan juga yang terendah di seluruh Indonesia.
Meski angka kemiskinan secara persentase sangat rendah, Gubernur Koster mengingatkan bahwa masih ada sekitar 160,09 ribu jiwa yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kelompok ini memiliki penghasilan rumah tangga rata-rata Rp2,65 juta per bulan, yang menunjukkan perlunya perhatian khusus. Oleh karena itu, Gubernur menekankan pentingnya pemetaan detail untuk setiap rumah tangga miskin yang tersisa agar program intervensi dapat dilakukan secara efektif.
Gubernur Koster secara tegas meminta dinas sosial, dinas pemajuan masyarakat adat, serta perangkat daerah lainnya untuk bekerja secara "keroyokan" atau bergotong royong. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat upaya pengentasan kemiskinan. Target yang jelas adalah terus menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai nol di Bali, memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal dari kemajuan ekonomi daerah.
Mengatasi Pengangguran dan Meningkatkan Kualitas SDM
Selain isu kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Bali pada November 2025 juga menjadi perhatian, meskipun angkanya 1,45 persen merupakan yang terendah di Indonesia. Gubernur Koster menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemetaan komprehensif terhadap para pengangguran. Tujuannya adalah untuk memahami profil dan kebutuhan mereka agar dapat dicarikan solusi yang tepat.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Koster mendorong penyelenggaraan bursa kerja berskala besar atau job fair secara serius dan masif. Kegiatan ini diharapkan dapat mempertemukan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi dengan dunia usaha yang membutuhkan tenaga kerja. Targetnya adalah menarik sebanyak mungkin perusahaan untuk berpartisipasi, sehingga anak-anak Bali dapat terserap ke dunia kerja dan angka pengangguran dapat dinolkan.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah meluncurkan Program Satu Keluarga Satu Sarjana. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Dengan program ini, diharapkan setiap keluarga di Bali memiliki setidaknya satu anggota yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi, yang akan menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan Bali.
Program Satu Keluarga Satu Sarjana, yang dimulai pada Agustus 2025, menargetkan 1.450 mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Mereka akan mendapatkan pembiayaan penuh untuk biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sebesar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan 26 hingga 28 perguruan tinggi di Bali, menunjukkan komitmen Pemprov dalam mendukung pendidikan tinggi bagi warganya.
Strategi Demografi dan Pelestarian Budaya Bali
BPS Bali juga memaparkan proyeksi jumlah penduduk dan laju pertumbuhan penduduk Bali untuk periode 2020–2050. Diperkirakan jumlah penduduk Bali akan terus meningkat hingga puncaknya sekitar 4,75 juta jiwa pada tahun 2046. Namun, setelah tahun 2047, angka ini diproyeksikan akan melandai dan berpotensi menurun, seiring dengan laju pertumbuhan penduduk yang diperkirakan melambat dan bahkan bernilai negatif pada periode 2045–2050.
Menanggapi proyeksi perlambatan pertumbuhan penduduk ini, Gubernur Koster meminta perangkat daerah untuk mengoptimalkan kebijakan Pemprov Bali melalui Program Insentif Nyoman dan Ketut. Program ini akan mulai berlaku pada tahun 2026 dan dirancang sebagai upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan struktur demografi Bali. Tujuannya adalah untuk mencegah semakin langkanya penggunaan nama-nama khas Bali dan mendorong pertumbuhan penduduk yang berkelanjutan.
Program insentif ini secara khusus ditujukan bagi anak ketiga (Nyoman/Komang) dan anak keempat (Ketut), nama-nama yang memiliki makna budaya yang kuat di Bali. Insentif yang diberikan sangat komprehensif, meliputi perawatan khusus bagi ibu hamil, bantuan pangan berupa beras, telur, dan susu, serta pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA. Selain itu, terdapat jaminan kuliah bagi keluarga kurang mampu, melibatkan banyak perangkat daerah dalam implementasinya.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Program Nyoman dan Ketut bukan hanya tentang demografi, tetapi juga merupakan bagian integral dari pelestarian identitas budaya Bali. Beliau menekankan bahwa nama Nyoman dan Ketut tidak boleh punah, dan program ini menjadi bagian dari strategi pembangunan manusia Bali ke depan. Data BPS, termasuk Sensus Ekonomi 2026, akan menjadi rujukan utama dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan "krama Bali".
Sumber: AntaraNews