Tahukah Anda, Ada 173 Ribu Lebih Warga Miskin di Bali? Gubernur Koster Minta Posyandu Data Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni

Gubernur Bali Wayan Koster meminta kader Posyandu untuk aktif mendata warga miskin dan rumah tak layak huni. Langkah ini diharapkan mempercepat penanganan kemiskinan dan stunting di Bali. Apa peran Posyandu kini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda, Ada 173 Ribu Lebih Warga Miskin di Bali? Gubernur Koster Minta Posyandu Data Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni
Gubernur Bali Wayan Koster meminta kader Posyandu untuk aktif mendata warga miskin dan rumah tak layak huni. Langkah ini diharapkan mempercepat penanganan kemiskinan dan stunting di Bali. Apa peran Posyandu kini? (Merdeka.com)

Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas meminta seluruh kader Posyandu di wilayahnya untuk berperan aktif dalam mendata warga miskin dan rumah tak layak huni. Permintaan ini disampaikan di Denpasar, saat Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025. Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat penanganan masalah kemiskinan dan stunting yang masih menjadi perhatian serius di Pulau Dewata.

Peran Posyandu kini telah mengalami transformasi signifikan, tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan semata. Lembaga ini kini mengemban tugas yang lebih luas, mencakup enam standar pelayanan minimal (SPM) yang meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Dengan cakupan tugas yang semakin komprehensif ini, Gubernur Koster berharap Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan data akurat di tingkat banjar dan desa. Data yang valid dari lapangan sangat krusial untuk memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi permasalahan sosial ekonomi masyarakat Bali.

Transformasi Peran Posyandu: Dari Kesehatan ke Pelayanan Komprehensif

Posyandu, yang dikenal sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa, kini telah bertransformasi secara fundamental. Dari fokus awal pada imunisasi dan kesehatan ibu anak, kini Posyandu mengemban enam standar pelayanan minimal (SPM) yang lebih luas. Transformasi ini mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menjelaskan bahwa perubahan ini menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi. “Transformasi ini diharapkan menjadikan posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi yang lebih komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan banjar,” ujarnya.

Perluasan cakupan layanan ini diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih holistik. Dengan demikian, Posyandu diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di Bali.

Mendata Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni: Target Utama

Fokus utama dari permintaan Gubernur Wayan Koster adalah pendataan warga miskin dan rumah tak layak huni. Koster menekankan pentingnya peran kader Posyandu dalam mengidentifikasi warga yang berada di garis kemiskinan, khususnya mereka yang masuk kategori miskin secara ekonomi dan miskin dengan kondisi rumah yang tidak layak huni.

Gubernur menilai, Posyandu sebagai lembaga yang sangat dekat dengan masyarakat memiliki kapasitas unik untuk mengumpulkan data yang akurat dan sesuai kondisi lapangan. Kolaborasi erat dengan dinas terkait akan memastikan data ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. “Dengan begitu, permasalahan kemiskinan dan percepatan penanganan stunting dapat terealisasi, serta mendukung pencapaian program pemerintah,” tegas Wayan Koster.

Pendataan yang akurat ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk menyusun program intervensi yang efektif. Hal ini juga sejalan dengan upaya percepatan penanganan stunting, mengingat kondisi ekonomi dan lingkungan tempat tinggal seringkali berkorelasi dengan masalah gizi pada anak.

Inovasi Aplikasi Posyandu 6 SPM untuk Efisiensi Data

Untuk mendukung efektivitas kerja pendataan warga miskin dan pelaksanaan layanan, Pemerintah Provinsi Bali akan meluncurkan sebuah inovasi. Aplikasi bernama “Posyandu 6 SPM” akan dikembangkan sebagai sistem informasi terpadu. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pengelolaan data serta pelaksanaan layanan di Posyandu secara digital dan efisien.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa aplikasi ini akan mempermudah dan mempercepat proses pendataan serta pelayanan kepada masyarakat. Setelah data terkumpul melalui aplikasi ini, pemerintah akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih luas dan komprehensif. Hal ini juga mendukung implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data dan kegiatan Posyandu secara keseluruhan. Dengan demikian, respons pemerintah terhadap permasalahan di masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi.

Data Kemiskinan di Bali (Maret 2025):

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi